Deputi Bidang Usaha Pertambangan, Industri Strategis, dan Media Kementerian BUMN Fajar Harry Sampurno (tengah). FOTO: Medcom.id/Suci Sedya Utami
Deputi Bidang Usaha Pertambangan, Industri Strategis, dan Media Kementerian BUMN Fajar Harry Sampurno (tengah). FOTO: Medcom.id/Suci Sedya Utami

Perombakan Direksi Perusahaan BUMN Melalui Persetujuan Presiden

Ilham wibowo • 29 Agustus 2019 18:05
Jakarta: Perombakan di jajaran direksi Perusahaan BUMN dinilai merupakan hal biasa yang dilakukan untuk meningkatkan kinerja. Persetujuannya tetap melalui izin pemegang saham termasuk Presiden RI lantaran menyangkut tugas negara.
 
Deputi Bidang Usaha Pertambangan, Industri Strategis, dan Media Kementerian BUMN Fajar Harry Sampurno mengatakan perlu atau tidak pergantian tersebut biasanya dilakukan dalam Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB). Agenda tersebut menjadi wadah bagi pemegang saham memperoleh laporan pertanggungjawaban.
 
"Kalau ada beberapa pergantian dirut-dirut seperti bank dan lain-lain tentu atas persetujuan Presiden, kalau enggak ada ya enggak usah," kata Fajar ditemui di kompleks perkantoran Pertamina, Jakarta Pusat, Kamis, 29 Agustus 2019.

Menurut Fajar, gelaran RUPSLB dalam sebuah perusahaan baik BUMN maupun swasta merupakan hal yang wajar dan rutin dilakukan. Terlebih, bagi perusahaan tercatat di Bursa Efek Indonesia, agenda RUPSLB tengah tahun pun hal biasa dan menjadi unsur yang penting dilaksanakan.
 
"Setiap tahun kalau diperlukan ada RUPSLB tengah tahun, karena (paparan kinerja) semester I untuk public company itu penting baik tertutup maupun terbuka," paparnya.
 
Pembahasan dalam RUPSLB juga tak selalu menyangkut perombakan direksi. Langkah dan strategi jangka pendek Perseroan menjadi hal utama yang perlu dipaparkan kepada pemegang saham sesuai petunjuk dari otoritas.
 
"Paparan kinerja itu yang utama, nah agenda pendampingnya selalu ada, setiap RUPSLB baik swasta maupun BUMN sama selalu ada perubahan pengurus, tapi kalau tidak ada perubahan ya sudah diputuskan tidak ada," ucapnya.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(AHL)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan