"Presiden sudah perintahkan ke kami bahwa dalam satu bulan ini omnibus law harus digunakan untuk tadi merevisi lebih dari 72 UU yang satu sama lain sudah banyak yang enggak cocok," kata Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman (Menko Maritim) Luhut Binsar Panjaitan ditemui usai seminar di Djakarta Theatre, Jakarta Pusat, Kamis, 12 September 2019.
Luhut menjelaskan banyak UU yang dibuat merupakan produk yang sudah ada sejak puluhan tahun lalu bahkan merupakan peninggalan pemerintahan kolonial Belanda. Padahal saat ini seharusnya peraturan yang ada bisa mengakomodir perubahan-perubahan di dunia yang terjadi begitu cepat.
"UU itu enggak cocok lagi, sekarang masih ada. Sekarang dengan omnibus law itu kita mau selesaikan. Sekarang sedang dikerjakan oleh Kantor Sekretaris Kabinet dengan kantor Menko perekonomian," jelas dia.
Luhut pun enggan membeberkan poin-poin apa saja yang akan menjadi fokus revisi oleh pemerintah. Namun salah satu yang diinginkan Presiden Joko Widodo adalah peraturan yang bisa mempermudah investasi. Pasalnya masalah izin investasi di Indonesia masih terbilang rumit.
Dirinya mencontohkan, karena rumitnya proses perizinan di Indonesia banyak yang memanfaatkan 'jalan pintas' dengan menyuap pejabat. Sayangnya kondisi ini membuat banyak pihak ditangkap aparat penegak hukum. Padahal investor juga binggung dengan ketidakpastian masalah perizinan investasi yang ada di dalam negeri.
"Ini menimbulkan ketidakpastian, orang akhirnya malas datang investasi ke Indonesia. Kalau kita beri kepastian tanpa ada macam-macam seperti itu lagi dengan aturan yang jelas, orang akan berbondong-bondong datang ke kita," pungkasnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News