"Jalur prioritas itu empat persen. Jalur hijau 50 persen sampai 60 persen. Jadi saya usul, jalur hijau yang sudah lebih dari 10 tahun naik kelas gitu. Kan sudah baik dan konstan. Naik kelas menjadi jalur prioritas. Karena jalur prioritas itu menyelesaikan penyampaian dokumen sebelum kapal datang," kata Lino, di Kantor BUMN, Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta, Senin (3/8/2015).
Menurutnya, bila migrasi itu berhasil maka pengimpor yang biasanya menggunakan jalur hijau akan berpindah untuk menggunakan jalur merah. Dwelling time bisa ditempuh kurang dari tiga hari. "Bayangkan 40 persen sampai 50 persen itu masuk ke prioritas, itu dwelling time bisa jadi tiga hari atau kurang dari tiga hari," pungkas dia.
Sebelumnya, pemerintah telah memiliki beberapa cara untuk memangkas waktu dwelling time. Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman Indroyono Soesilo menjelaskan untuk mempercepat proses dwelling time ini akan dilakukan melalui tiga tahapan yakni pre-custom, custom, dan post custom.
"Kemarin kita adakan koordinasi dan lihat progres. Pertama kita bagi pre-custom, custome dan post custom. Untuk pra targetnya 2,7 hari. Kemudian custom, setengah hari. Lalu, post 1.5 hari," pungkas Indroyono.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News