Gubernur Bank Indonesia (BI) Agus Martowardojo (ANTARA FOTO/Rivan Awal Lingga).
Gubernur Bank Indonesia (BI) Agus Martowardojo (ANTARA FOTO/Rivan Awal Lingga).

BI dan Pemerintah Siapkan Enam Langkah untuk Jaga Inflasi di 2017

Husen Miftahudin • 25 Januari 2017 19:48
medcom.id, Jakarta: Pemerintah dan Bank Indonesia (BI) menyepakati enam langkah strategis untuk menjaga inflasi agar tetap berada dalam kisaran target 4%±1% pada tahun ini. Kesepakatan ini sejalan dengan upaya yang dilakukan agar inflasi tetap rendah dan stabil.
 
Gubernur BI Agus Martowardojo mengakui, perekonomian Indonesia pada 2017 ini tengah menghadapi tantangan, baik eksternal maupun domestik. Persoalan eksternal, terkait dengan kenaikan harga komoditas global.
 
"Sementara tantangan domestik berasal dari kelanjutan kebijakan reformasi subsidi energi yang lebih tepat sasaran, yaitu berupa penyesuaian harga untuk pelanggan listrik dengan daya 900 VA dan penyesuaian harga jual BBM sesuai dengan kenaikan harga minyak dunia," ujar Agus dalam konferensi pers hasil High Level Meeting Koordinasi Pengendalian TPI dan Pokjanas TPID di Gedung BI, Jalan MH Thamrin, Jakarta Pusat, Rabu (25/1/2017).

Kebijakan reformasi, lanjut dia, perlu didukung untuk mewujudkan aspek pemerataan dan menciptakan keuangan negara yang lebih sehat. Oleh karena itu, enam langkah sudah disiapkan demi pengendalian inflasi di tahun ini.
 
Pertama, sebutnya, pemerintah dan BI akan menekan laju inflasi volatile food melalui penguatan infrastruktur logistik pangan, khususya pergudangan untuk penyimpanan komoditas, membangun sistem data lalu lintas barang khususnya komoditas pangan, serta penggunaan instrumen dan insentif fiskal untuk mendukung peran pemerintah daerah dalam stabilitas harga.
 
Kedua, mengendalikan dampak lanjutan dari penyesuaian kebijakan pengendalian tarif angkutan umum. Ketiga, BI dan pemerintah akan melakukan sekuensi kebijakan adminitered price termasuk implementasi konversi beberapa jenis subsidi langsung menjadi transfer tunai.
 
"Keempat, kami akan memperkuat kelembagaan Tim Pengendali Inflasi, dan Kelompok Kerja Nasional TPID melalui Perpres Tim Pengendalian Inflasi Nasional," tuturnya.
 
Kelima, memperkuat koordinasi Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah dengan menyelenggarakan Rakornas VIII TPID tahun 2017 pada Juli 2017. Keenam, memperkuat bauran kebijakan BI dengan memastikan tetap terjaganya stabilitas makroekonomi.
 
"Kita ketahui bahwa Presiden Jokowi dua tahun terakhir senantiasa ikut memimpin Rakornas TPID. Kita harapkan Juli akan tetap dipimpin Presiden," pungkas Agus.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(SAW)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan