Tahun ini, BPJS Ketenagakerjaan telah membuka rekrutmen eksternal bagi calon pegawai baru untuk jenjang S-1 pada berbagai posisi seperti Customer Service Office, Pemasaran, Keuangan dan TeknoIogi Informasi. Sedangkan untuk jenjang S-2 posisi yang ditawarkan adalah Strategy Marketing. Pelaksanaan rekrutmen juga telah memberi kesempatan kalangan difabel fisik untuk bergabung bersama BPJS Ketenagakerjaandengan kriteria tertentu.
Sampai dengan pertengahan April 2016, total jumlah pelamar yang tercatat melalui website perseroan mencapai 151.310 orang, sementara posisi yang tersedia sejumlah 700 job title atau dipastikan hanya 0,5 persen pelamar yang akan diterima. Jumlah pelamar tersebut meningkat signifikan hingga 600 persen dibandingkan proses rekrutmen pada 2015. Hal ini menunjukkan bahwa BPJS Ketenagakerjaan telah menjadi salah satu tempat idaman berkarir bagi para fresh graduate.
"Proses rekrutmen BPJS Ketenagakerjaan kami pastikan berjalan transparan, dimulai proses pendaftaran dilaksanakan secara online dan akan melibatkan pihak ketiga dalam seleksi sesuai kualifikasi yang dibutuhkan. Kami juga memiliki kriteria yang membatasi pelamar dengan hubungan kekeluargaan dekat dengan karyawan internal, sehingga faktor nepotisme bisa dihindari," ungkap Direktur Umum & SDM BPJS Ketenagakerjaan, Naufal Mahfudz, dalam keterangan tertulisnya, Rabu (20/4/2016).
Dia mengungkapkan, jumlah karyawan BPJS Ketenagakerjaan saat ini telah mencapai 4.449 orang yang tersebar di 336 kantor perwakilan dan kantor cabang di seluruh Indonesia. Hal ini sesuai dengan tuntutan regulasi, yang mengharuskan BPJS Ketenagakerjaan memberikan pelayanan sampai tingkat kabupaten.
Selain peningkatan rekrutmen eksternal, manajemen BPJS Ketenagakerjaan juga mengembangkan sistem rekrutmen internal atau job tender sebagai inisiatif untuk mengembangkan kualitas serta kapabilitas seluruh karyawan. Job tender merupakan mekanisme pengisian posisi melalui serangkaian proses rekrutmen dan seleksi yang terbuka bagi karyawan internal untuk secara sukarela mendaftar.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News