Petugas mengecek kondisi uang rusak yang ditukarkan oleh warga di Bank Indonesia (MI/MOHAMAD IRFAN)
Petugas mengecek kondisi uang rusak yang ditukarkan oleh warga di Bank Indonesia (MI/MOHAMAD IRFAN)

BI Musnahkan Rp770 Miliar Uang Tidak Layak

22 Juni 2016 12:42
medcom.id, Pekanbaru: Kantor Perwakilan Bank Indonesia (BI) Riau pada triwulan I-2016 telah memusnahkan uang tidak layak edar sebesar Rp770 miliar. Langkah pemusnahan ini dilakukan BI dalam rangka memenuhi kebutuhan uang layak edar di masyarakat.
 
"Uang tidak layak edar yang dimusnahkan tersebut diterima dari setoran bank maupun penukaran uang dari masyarakat," kata Deputi Direktur Perwakilan BI Riau Ismet Inono, seperti dikutip dari Antara, di Pekanbaru, Rabu (22/6/2016).
 
Menurut dia, sebagai salah satu bentuk upaya BI dalam memenuhi uang kartal layak edar kepada masyarakat, maka secara berkala Kantor Perwakilan BI Provinsi Riau melakukan kegiatan permusnahan usaha tidak layak edar.

Ia menyebutkan, jumlah uang tidak layak edar yang dimusnahkan sebesar Rp770 miliar itu mengalami peningkatan sebanyak 146 persen dibandingkan dengan triwulan sebelumnya. "Sedangkan ratio uang tidak layak edar terhadap inflow tercatat sebesar 31,63 persen," tuturnya.
 
Ismet menambahkan, meningkatnya pemusnahan uang tidak layak edar pada triwulan I-2016 sejalan dengan meningkatnya jumlah inflow pada triwulan laporan sejalan dengan kebijakan clean money policy BI.
 
"Sementara itu ada kriteria uang rupiah yang tidak layak edar dan dimusnahkan oleh BI. Pertama adalah uang tidak layak edar, yang disebabkan oleh dua hal yaitu kondisi uang rupiah yang lusuh atau cacat dan kondisi uang rupiah yang rusak," pungkasnya.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(ABD)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan