Kepala Bapebbti Bachrul Chairi mengatakan penerapan sistem tersebut untuk mengantisipasi secara dini kemungkinan terjadi penipuan pasar dan kecurangan finansial dalam transaksi SPA.
"Pembangunan SPTT-SPA Bapebbti dilatarbelakangi pesatnya perkembangan industri berjangka di Indonesia, khususnya SPA, yang memiliki risiko tinggi dan kompleksitas transaksi di dalamnya," kata Bachrul, di Jakarta, Selasa 31 Oktober 2017.
SPTT-SPA Bapebbti merupakan sistem pengawasan yang dibangun Bapebbti untuk mengawasi secara daring transaksi SPA. Sistem tersebut dapat terkoneksi dengan sistem perdagangan yang digunakan pedagang penyelenggara SPA.
Dengan sistem itu semua transaksi nasabah dapat diawasi pelaporannya ke Bursa Berjangka dan pendaftarannya ke Lembaga Kliring.
Bachrul menambahkan, dengan adanya sistem tersebut Bapebbti akan bisa mengawasi transaksi SPA secara lebih cepat, akurat, dan tepat waktu. Langkah itu untuk mencegah penipuan pasar dan kecurangan finansial karena perdagangan komoditas di Indonesia masih didominasi transaksi SPA. "Basis data pengawasan pada SPPT-PTA juga dapat menjadi data dukung dalam melakukan pengawasan dan pengambilan keputusan di Bappebti," ujarnya.
Pada tahap awal, implementasi SPTT-SPA Bappebti hanya bisa digunakan untuk mengawasi transaksi yang sudah terjadi (post-trade). Implementasi SPTT-SPA Bappebti saat ini sudah terkoneksi dengan empat SPA, yaitu Meta Trade (MT4), Trade Pro, PRO-I, dan I-Exchange.
Sistem perdagangan MT4 telah digunakan 49 pialang berjangka pada 13 klaster pedagang SPA atau mencapai 81 persen dan sistem perdagangan Trade Pro telah digunakan lima pialang berjangka pada satu klaster pedagang SPA atau 9 persen.
Selain itu, sistem perdagangan PRO-I digunakan empat pialang berjangka pada satu klaster pedagang SPA atau mencapai tujuh persen. (Media Indonesia)
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News