Ladang Garam. ANT/Umarul Faruq.
Ladang Garam. ANT/Umarul Faruq.

Kurangnya Produksi Garam buat Ribuan Pekerja 'Dirumahkan' di Batam

Dian Ihsan Siregar • 20 Maret 2018 18:59
Jakarta: ‎Direktur Jenderal Industri Kimia, Tekstil, dan Aneka (IKTA) Kementerian Perindustrian (Kemenperin), Achmad Sigit Dwiwahjono‎ menyatakan, sudah ada 1.200 pekerja di Batam telah dirumahkan. Hal itu diakibatkan, karena produksi garam telah berkurang.
 
Meski demikian, Sigit menyatakan, dirinya tidak bisa merinci sektor industri mana saja yang kena ‎Pemutusan Hubungan Kerja (PHK). Hanya saja, perusahaan yang merumahkan memiliki karyawan hingga 3.000 orang.
 
"Perusahaan yang kami berikan rekomendasi impor garam, perusahaan yang telah kritis, seperti di Batam, sudah bergenti produksi. Akibatnya pengurangan karyawan, dari 3.000 karyawan menjadi 1.800 karyawan," ungkap Sigit, ‎ditemui di Gedung Kemenperin, Jakarta, Selasa, 20 Maret 2018.

Maka dari itu, Sigit menyatakan, pelaku industri yang merumahkan karyawan sangat mengapresiasi langkah pemerintah yang memberikan rekomendasi impor garam.
 
‎Ditempat yang sama, ‎Ketua Gabungan Pengusaha Makanan dan Minuman seluruh Indonesia (GAPMMI) Adhi S. Lukman menerangkan, industri makanan dan minuman paling kritis saat garam langka. ‎Memang, beberapa unit produksi terpaksa berhenti beroperasi, karena kekurangan garam.
 
Maka dari itu‎, Adhi menerangkan, stok garam untuk industri makanan minuman masih menggunakan sisa stok tahun lalu. Sebab, garam impor belum tiba jugake Indonesia.
 
Dengan keluarnya rekomendasi impor garam dari pemerintah, maka itu bisa mengobati perusahaan makanan dan minuman. "Kami hanya mengandalkan stok yang ada dengan saling pinjam antara unit, bisa memperpanjang nafas industri," pungkas Adhi.
 
Lanjut Sigit, Kemenperin bakal mengeluarkan rekomendasi untuk impor garam sebanyak 676 ribu ton. Porsi garam yang diimpor, sebanyak 654 ribu ton akan didatangkan dari petani lokal.
 
‎Pemerintah telah menerbitkan Peraturan Pemerintah (PP) terkait kuota impor. Kuota impor garam industri naik dari 2,37 juta ton menjadi 3,7 juta ton. Namun, dari selisih sekitar 1,33 juta ton, Kemenperin telah mengeluarkan surat rekomendasi impor sebanyak 676 ribu ton.
 
Dari surat rekomendasi yang diberikan, dia menyatakan, garam yang diimpor akan dialokasikan kepada 27 industri yang ada di dalam negeri.
 
"Yang 600 ribu ton kita keluarkan untuk 27 perusahaan. ‎‎Perusahaan pengolahah garam  industri ada 9. Jadi untuk farmasi ada 10 lebih. Yang tadi dikatakan ada beberapa yang hentikan produksi. Kemudian industri kertas," ucap Sigit.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(SAW)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan