Penandatanganan ini dilakukan oleh Direktur Utama Pelindo I Bambang Eka Cahyana dan Direktur Utama Pelindo II IGN Askhara Danadiputra yang disaksikan oleh Asisten Deputi Usaha Konstruksi dan Sarana dan Prasarana Perhubungan II Kementerian BUMN Dewi Ariyani.
Kerja sama ini bertujuan untuk menciptakan komitmen dan semangat positif dalam menjalin hubungan bisnis dalam pengembangan bisnis jasa kepelabuhanan dan jasa terkait kepelabuhanan lainnya dalam memanfaatkan potensi yang dimiliki kedua belah pihak.
Bambang mengatakan, kerja sama ini untuk menguatkan sinergi BUMN antara Pelindo I dengan Pelindo III maupun anak usahanya dalam mengakselerasi pertumbuhan ekonomi nasional. Pelindo I dan Pelindo III memiliki kesamaan konsep pembangunan pelabuhan.
"Sehingga kerja sama ini diarapkan mampu mengoptimalkan potensi yang dimiliki oleh kedua belah pihak baik dalam hal pelayanan kinerja maupun SDM untuk menghadapi perkembangan bisnis. Seperti kerjasama dalam pemanduan Selat Malaka, Pelindo I telah mendapatkan limpahan wewenang di wilayah tersebut, Pelindo III juga sudah membangun network, jadi potensi coverage market-nya bisa lebih ditingkatkan jika kami bersinergi," kata Bambang dalam keterangan tertulisnya, Sabtu 4 November 2017.
Askhara menambahkan, kerja sama antar kedua BUMN Kepelabuhanan ini merupakan cerminan harmonisasi yang baik antara kedua belah pihak. Ini merupakan salah satu capaian dalam mewujudkan roadmap BUMN dengan cara sinergi antar BUMN.
"Saya harap ke depannya kerja sama seperti ini dapat dikembangkan secara berkelanjutan semacam shared service operation antar keduanya sehingga mampu meningkatkan daya saing BUMN baik di tingkat nasional maupun internasional dan dapat menurunkan biaya logistik nasional. Oleh karena itu, Pelindo III membuka diri dan mencari peluang untuk terus bekerja sama dengan BUMN lainnya," tutur Askhara.
Ruang lingkup kerja sama bisnis jasa kepelabuhanan dan jasa kepelabuhanan di lingkungan Pelindo I dan Pelindo III yang ditandatangani ini mencakup pengembangan, pengoperasian, investasi, penyertaan modal (saham) pada pelabuhan-pelabuhan di wilayah kerja, pemanfaatan kegiatan usaha yang menjadi bidang usaha Pelindo I dan Pelindo III beserta anak perusahaannya, program peningkatan kapasitas pegawai berupa pelatihan, pertukaran pegawai, dan bantuan teknis serta penyediaan layanan kerja sama lain.
Kemudian untuk ruang lingkup perjanjian kerja sama pemasaran pelayanan jasa pemanduan di perairan Selat Malaka-Selat Singapura yang ditandatangani ini mencakup pemasaran jasa pelayanan pemanduan untuk kapal-kapal keagenan PT Pelindo Marine Services dan kapal-kapal pihak lain yang dipasarkan oleh PT Pelindo Marine Services, penyediaan sarana dan prasarana pemanduan, peyediaan personil pandu yang berkompeten, serta pengurusan perizinan dari instansi atau departemen terkait.
Seperti diketahui potensi pemanduan di Selat Malaka dan Selat Singapura cukup besar. Jumlah kapal yang melintasi selat tersebut jumlahnya juga terus meningkat. Berdasarkan data Kementerian Perhubungan, pada 2009 jumlah kapal yang melintasi selat ini sebanyak 71.350, sementara pada tahun 2016 jumlahnya meningkat menjadi 82.850 kapal.
Sejak November 2016, Pelindo I secara resmi memperoleh limpahan wewenang untuk melaksanakan pemanduan kapal di perairan Selat Malaka dan Selat Singapura dari Kementerian Perhubungan. Sehingga melalui kerja sama dengan PT Pelindo Marine Services diharapkan mampu membantu memasarkan dan mempromosikan jasa pemanduan Selat Malaka-Selat Singapura baik itu secara langsung (door to door) dan secara tidak langsung kepada calon pengguna jasa.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News