Ilustrasi -- ANTARA FOTO/Reno Esnir
Ilustrasi -- ANTARA FOTO/Reno Esnir

Proses Penerbitan SPPT-SNI Diakui Butuh Waktu hingga 40 Hari

Husen Miftahudin • 29 Oktober 2015 15:04
medcom.id, Jakarta: Produk-produk yang diedarkan di wilayah Indonesia harus memiliki ketentuan Standar Nasional Indonesia (SNI). Namun sayangnya, untuk penerbitan produk berlabel SNI memakan waktu yang cukup lama, terlebih bagi importir yang harus memiliki Sertifikat Produk Penggunaan Tanda SNI (SPPT-SNI).
 
Dirjen Standardisasi dan Perlindungan Konsumen (SPK) Kementerian Perdagangan (Kemendag) Widodo menjelaskan, barang yang ada di luar negeri harus meminta lembaga sertifikasi produk untuk melakukan assessment ke luar negeri. Kemudian, produk tersebut akan diaudit di pabrik luar negeri untuk mengetahui manajemen mutu sesuai dengan yang diberlakukan di Indonesia.
 
"Kemudian juga dilakukan pengambilan sampel bagi barang yang sudah jadi, diujinya di Indonesia juga. Manakala itu semua sudah lolos, maka SPPT-SNI itu bisa terbit dan barang boleh diimpor ke Indonesia. Untuk produk dalam negeri sama, hanya pabriknya ada di dalam negeri," ujar Widodo ditemui di kantornya, Jalan MI Ridwan Rais No 5, Jakarta Pusat, Kamis (29/10/2015).

Lebih lanjut ia mengungkapkan, untuk mendapatkan SPPT-SNI membutuhkan waktu yang berbeda karena harus pengujian produk di laboratorium. "Kalau penerbitannya sendiri cepat. Kalau semua proses sudah selesai, menerbitkan itu tidak lebih dari lima hari. Prosesnya bisa satu bulan sampai 40 hari," papar dia.
 
Ia mencontohkan pada produk baja lembaran lapis seng yang harus diuji laboratorium dan memakan waktu selama tiga minggu hingga satu bulan. "Nah belum ini yang kunjungannya ke luar negeri, kalau pabriknya ada di luar negeri. Dan juga tergantung jarak tempuhnya, kalau semakin jauh ya waktunya semakin lama. Dan mungkin masalah biaya juga timbul," tuturnya.
 
Adapun untuk biaya SPPT-SNI, Widodo mencontohkan pada meter air. Biaya uji lab full parameter air tersebut membutuhkan sebesar Rp102 juta. Menurut dia, keterbatasan laboratorium menjadi penyebab lama dan mahalnya perusahaan untuk mendapatkan SPPT-SNI.
 
"Ini alat-alat yang SNI diberlakukan wajib, seperti beton itu makan waktu lama, meter air. Karena ini juga ada keterbatasan LSPRO dan juga keterbatasan laboratorium," tutup Widodo.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(AHL)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan