Kepala Bidang Penyuluhan pada Badan Pelaksana Penyuluhan Pertanian Perikanan dan Kehutanan (BP4K) Kabupaten Aceh Barat T Azhari mengatakan, asuransi diberikan khusus kepada area sawah yang benar-benar rusak.
"Tahun lalu belum, di 2016 ini akan diasuransikan sawah petani. Dalam satu ha sekitar Rp180 ribu disubsidi pemerintah, petani hanya dikenakan Rp35 ribu untuk menggantikan area sawah yang rusak," ujarnya, seperti dikutip dari Antara, di Meulaboh, Jumat (22/1/2016).
Azhari mengatakan, apabila sawah petani rusak diterjang banjir ataupun rusak karena diserang hama maka akan dihitung sesuai klasifikasi luas yang benar-benar terdampak, bukan secara luas karena subsidi pemerintah masih terbatas.
Asuransi sawah petani tersebut dilakukan karena daerah setempat memiliki luas sawah cukup signifikan dengan iklim daerah masuk kategori A untuk pengelolaan sektor pertanian tanaman padi, namun di sisi lain rentan diterjang banjir luapan sungai.
"Identifikasi dan sosialisasi kebijakan ini baru di tingkat kita, nanti juga akan menyusul sampai ke petani. Ini program 2016 dan anggaran pemerintah untuk itupun belum turun dan belum kita ketahui berapa yang disetujui," pungkasnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News