"Revisinya terus mengalir, mudah-mudahan gagasan modernisasi program pensiun di Indonesia menjadi kenyataan," kata Deputi Komisioner Pengawas IKNB II OJK Dumoly F. Pardede dalam seminar "25 Years Of Pension Savings: Way Forward For Next Quarter Century" di Jakarta, seperti dikutip dari Antara, Selasa 25 April 2017.
Dumoly menjelaskan upaya modernisasi tersebut tidak hanya menyangkut kelembagaan saja, tetapi juga menambah rupa atribut program manfaat, memperbaiki skema manfaat pensiun dan instrumen pengelolaan dana, termasuk instrumen investasinya.
Tujuan dari perbaikan program pensiun tersebut adalah meningkatkan jumlah masyarakat yang terlindungi program pensiun.
"Kami ingin masyarakat terlindungi program pensiun. Baru kemudian kami ingin masyarakat punya banyak pilihan manfaat dan berikutnya bagaimana dana pensiun sebagai instrumen pengumpul dana masyarakat," ucap Dumoly.
Sebagaimana diketahui, program pensiun di Indonesia umumnya masih melibatkan intervensi negara yang sifatnya ditawarkan kepada publik melalui perusahaan.
Terdapat tiga pilar jaminan pensiun di Indonesia. Pertama adalah program pensiun yang bersifat wajib seperti BPJS, Taspen, dan Asuransi Sosial Angkatan Bersenjata Republik Indonesia (Asabri).
Pilar kedua yaitu dana pensiun berdasarkan UU 11/1992 yang programnya bersifat sukarela, dan pilar ketiga yaitu program pesangon yang diselenggarakan dana pensiun atau asuransi jiwa komersial.
OJK tengah mengupayakan peningkatan pertumbuhan industri dana pensiun sehingga mampu memberikan penaikan kesejahteraan yang layak bagi pekerja, baik pada saat aktif bekerja maupun di hari tua.
Selain itu, OJK menargetkan mampu meningkatkan porsi dana pensiun terhadap produk domestik bruto dari semula 1,92 persen per Desember 2016 menjadi 5 persen dalam tiga hingga lima tahun ke depan.
Ketua Asosiasi Dana Pensiun Indonesia (ADPI) Mudjiharno M. Sudjono berpendapat untuk mampu meningkatkan dana pensiun maka revisi Undang-Undang Nomor 11 Tahun 1992 tentang Dana Pensiun menjadi keharusan.
"Untuk meningkatkan dana pensiun sehingga sesuai dengan apa yang kami harapkan bisa besar, maka intinya di revisi tersebut," papar Mudjiharno.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News