"Berdasarkan informasi yang kami peroleh, pada Agustus mendatang BI rate akan turun. Harapannya ini diikuti oleh perbankan pelaksana KPR," kata Wakil Ketua REI Jateng Bidang Promosi, Humas, dan Publikasi Dibya K Hidayat, seperti dikutip dari Antara, di Semarang, Rabu (27/7/2016).
Selain itu, tambahnya, REI juga mengharapkan BI memonitor langsung bank-bank pelaksana atau pemberi KPR tersebut. Diharapkan dengan penurunan suku bunga KPR maka minat masyarakat untuk membeli rumah semakin tinggi.
Sementara itu, terkait kebijakan lain dari pemerintah yang juga berpotensi meningkatkan penjualan perumahan yaitu penurunan besaran uang muka yang dikemas melalui kebijakan Loan to Value (LTV). Terkait hal itu, pihaknya mengapresiasi. Namun, kebijakan tersebut tidak begitu berdampak pada peningkatan penjualan rumah di Jawa Tengah salah satunya Kota Semarang.
"Ide dasar dimunculkan LTV kan untuk mencegah bubble properti atau melambungnya harga rumah di pasaran. Kalau kita bilang, di Jateng ini mana ada kenaikan harga rumah yang gila-gilaan," tuturnya.
Bahkan, lanjutnya, rasio penjualan rumah di Semarang adalah satu pembeli dibandingkan dengan tiga penawaran dari pengembang. "Artinya lebih banyak pengembang yang menyediakan rumah daripada konsumennya. Berbeda dengan kota besar lain seperti Jakarta, orang harus antre untuk beli rumah," pungkasnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News