Direktur Utama SMF Raharjo Adisusanto mengatakan EBA-SP SMF-BMRI01 ini telah memperoleh pernyataan efektif dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sejak 19 Agustus. Publikasi prospektus ringkas telah dilaksanakan bersamaan dengan pernyataan efektif OJK, sedangkan hari ini merupakan masa penawaran EBA-SP kelas A.
"Hari ini masa penawaran dengan hasil terserap 100 persen oleh investor sehingga dinyatakan sukses," ujar Raharjo di Graha SMF, Jalan Panglima Polim, Jakarta Selatan, Selasa (23/8/2016).
Raharjo melanjutkan pendistribusian instrumen investasi kepada investor dilakukan secara elektronik pada 25 Agustus. Selanjutnya, EBA-SP SMF-BMRI01 ini akan dicatatkan di Bursa Efek Indonesia pada 26 Agustus 2016.
Instrumen investasi berbahan baku KPR Bank Mandiri ini diterbitkan dalam 2 kelas, yakni EBA-SP kelas A yang merupakan tranch senior yang ditawarkan melalui penawaran umum yang memiliki hal pembayaran terlebih dahulu. Serta EBA-SP kelas B yang merupakan tranch junior yang berfungsi sebagai buffer kelas A dimana pembayarannya setelah kelas A terbayar penuh.
"EBA-SP kelas A terbagi menjadi 2 seri yakni seri A1 jumlah pokok Rp103,5 miliar dan seri A2 dengan jumlah pokok Rp353,5 miliat. Adapun seri A1 memiliki tenor tiga tahun dengan bunga tetap sebesar 8,6 persen, sedangkan seri A2 memiliki tenor 5 tahun dengan bunga tetap 9,1 persen," pungkas Raharjo.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News