Menteri Perdagangan Thomas T Lembong mengatakan salah satu contoh tarif angkutan laut tujuan Biak sebesar Rp48 juta per kontainer. Sedangkan melalui jalur laut, hanya sebesar Rp8 juta per kontainer.
"Tarif angkutan laut tujuan Biak dengan menggunakan tarif normal adalah sebesar Rp48 juta per kontainer, namun melalui program ini tarif angkutan laut hanya sebesar Rp8 juta per kontainer," kata Thomas saat peresmian tol laut di Terminal Penumpang, Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta, Rabu (4/11/2015).
Selain tarif harga yang murah ini, Thomas menyampaikan dengan tol laut ini, masyarakat mendapat kepastian kedatangan kapal dan keberangkatan.
Selama ini, ketidakpastian keberangkatan dan kedatangan kapal ini lah yang menyebabkan disparitas harga teramat jauh antara harga barang di wilayah Indonesia bagian Barat dan Indonesia bagian Timur.
"Masyarakat di daerah perbatasan dan daerah terluar dapat membeli barang kebutuhan pokok dan barang penting dengan harga yang lebih murah," ujar dia.
Sebelumnya, Thomas Lembong menjelaskan terkait soal perekonomian, menurutnya, selama ini pemerintah selalu memetakannya dalam skala nasional tanpa melihat satu per satu daerah. Tentunya, dengan cara itu, disparitas harga barang tersamarkan.
"Makannya Saya suka senyum-senyum mempublikasikan data perekonomian nasional. Itu kan rata-rata. Itu disparitas daerah tersamarkan. Nah kelihatan, kalau mau lebih. Teliti kita harus liat per daerah. Saya kira semuanya mengerti disparitas harga sangat besar sekali per daerah atau antar daerah," kata Lembong.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News