CEO LinkAja Danu Wicaksana menyebutkan lima perusahaan pelat merah tersebut yakni PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk, PT Angkasa Pura I (Persero), PT Angkasa Pura II (Persero), PT KAI (Persero) dan PT Jasa Marga (Persero) Tbk. Lima perusahan tersebut akan memiliki 10 persen saham di LinkAja yang masih tersisa.
"Kita memang sudah mendapatkan delapan stakeholders, tapi ada 10 persen yang masih kita sisihkan untuk diambil lima BUMN lain di akhir kuartal tiga," kata Danu di LinkAja Headquarters, Energy Building, Jakarta Selatan, Kamis, 4 Juli 2019.
PT KAI pernah menyatakan minatnya untuk masuk sebagai pemegang saham platform LinkAja. Selain KAI, PT Jasa Marga digadang-gadang bakal masuk sebagai pemegang saham Finarya.
Saat ini saham layanan dompet digital tersebut dimiliki oleh Telkomsel (25 persen), Bank Mandiri (19,71 persen), BRI (19,71 persen), BNI (19,71 persen), BTN (7,12 persen), Pertamina (7,12 persen), Jiwasraya (satu persen), Danareksa (0,63 persen).
Apabila lima BUMN masuk nantinya, maka asumsi komposisi sahamnya menjadi Telkomsel (25 persen), Bank Mandiri (17,03 persen), BRI (17,03 persen), BNI (17,03%), BTN (6,13 persen), Pertamina (6,13 persen), Jiwasraya (satu persen), Danareksa (0,63 persen), dan investor BUMN lain (10,02 persen).
LinkAja merupakan gabungan dari aplikasi pembayaran milik BUMN. Di antaranya TCash dari Telekomunikasi Selular (Telkomsel), TBank dan MyQR milik Bank Rakyat Indonesia (BRI), e-cash dari Bank Mandiri, serta yap! dan UnikQu dari Bank Negara Indonesia (BNI). LinkAja resmi diluncurkan oleh Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Rini Soemarno di Gelora Bung Karno, Senayan, Jakarta, Minggu, 30 Juni 2019.
LinkAja memiliki misi untuk memberikan akses layanan keuangan yang menjangkau ke seluruh lapisan masyarakat Indonesia. LinkAja diluncurkan dalam rangka mendorong peningkatan inklusi keuangan dan suksesnya Gerakan Nasional Non-Tunai (GNNT). LinkAja ingin menawarkan layanan pembayaran digital yang berbeda dari produk lain yang sudah ada di pasar saat ini, berfokus pada pemenuhan kebutuhan esensial masyarakat.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News