Jakarta: Pemanfaatan teknologi modern seperti platform digital terus berkembang termasuk dalam pengelolaan keuangan sosial keagamaan. Kehadirannya diyakini bisa menangkap potensi besar di Indonesia sebagai negara dengan mayoritas masyarakat muslim agar terkelola dengan baik.
Direktur Eksekutif Komite Nasional Keuangan Syariah (KNKS) Ventje Rahadjo Soedigno mengatakan estimasi nilai zakat masyarakat Indonesia bisa mencapai Rp200 triliun. Angka tersebut merupakan akumulasi pembayaran kewajiban zakat dari jutaan muslim di Tanah Air yang dikenakan per orang minimal Rp10 ribu.
"Potensi besar sekali dan saat ini baru terkumpul sedikit. Kami percaya melalui kegiatan digitalisasi zakat proses pengumpulan dan penyaluran zakat lebih mudah," kata Ventje ditemui usai forum Indonesia Sharia Economic Festival (ISEF) 2019 di Jakarta Convention center (JCC) Senayan, Jakarta, Selasa, 12 November 2019.
Saat ini, KNKS telah memulai pengembangan proyek percontohan digitalisasi zakat dengan melibatkan beberapa kelurahan di Kota Tangerang. Pendekatan dilakukan dengan membuat rekening zakat di bank dengan sistem sisihkan otomatis.
Sistem berbasis digital payment syariah ini memudahkan nasabah lantaran bisa membayar zakat secara otomatis dari tabungannya. Uang zakat yang terhimpun kemudian akan disalurkan menggunakan teknologi sharing platform kepada Balai Usaha Mandiri Terpadu atau Baitul Mal Wattamwil (BMT).
"Kemudian disalurkan kepada orang yang berhak di kelurahan itu sendiri karena kemiskinan itu merupakan tanggung jawab tetangganya," ungkapnya.
Infrastruktur juga terus dikembangkan dengan menghadirkan platform yang memfasilitasi zakat nasional untuk membantu lembaga amil zakat. Standarisasi di dalam proses zakat nasional perlu dilakukan dengan kolaborasi data dari Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil).
Nantinya, data tersebut akan menghimpun data zakat nasional untuk mengetahui sebaran mustahik dan muzakki lewat nomor KTP. KNKS juga menargetkan punya peta persebaran zakat surplus dan defisit agar dapat mengalirkan zakat lebih mudah tanpa penumpukan di titik tertentu.
"Kalau ada zakat surplus baru dikasih ke kecamatan dan disalurkan ke kelurahan yang kurang dan ini bagian dari kegiatan ramah zakat menggunakan platform digital," ujar Ventje.
Pemanfaatan teknologi untuk memudahkan pengelolaan dana sosial keagamaan juga bakal dikembangkan agar masyarakat lebih mudah untuk berwakaf. KNKS saat ini tengah merampungkan pengumpulan data aset wakaf per daerah yang nantinya bisa dikelola secara profesional.
"Setelah kemudahan wakaf terjadi kita bisa undang orang berwakaf, bisa dengan surat berharga dan lain sebagainya. Buat seorang yang berwakaf kuncinya transparansi dan profesional dan semuanya harus digital, kami akan buatkan infrastrukturnya," paparnya.
Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow akun google news Medcom.id