"Saya minta instansi lain, khususnya Pemda untuk mendukung pemerintah dalam perang melawan kejahatan perikanan," kata Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti di kantornya Gedung Mina Bahari III, Jalan Medan Merdeka Timur, Rabu (12/10/2016).
Sebelumnya, KKP menemukan adanya penggunaan Kartu Tanda Penduduk (KTP) Indonesia oleh anak buah kapal (ABK) asal Filipina. Dalam kasus ini, setidaknya dua tersangka telah ditetapkan oleh Pangkalan PSDKP Bitung bekerja sama dengan Kepolisian Daerah Sulawesi Utara.
Tersangka yang telah ditetapkan adalah DL sebagai pemilik KM. D'VON dan KM Triple D-00 atas pemalsuan KTP dan NCY sebagai pejabat Pemerintah Kota Bitung yang menerbitkan KTP Indonesia kepada WNA Filipina.
Susi yang juga selaku komandan satuan tugas (Satgas) 115 meminta kepada penegak hukum untuk terus mengusut adanya tindak pidana dalam kasus tersebut. Dirinya menegaskan akan menangkap siapapun yang terlibat termasuk oknum dari pemerintahan.
"Kita minta penyidik kepolisian untuk terus bekerja sama dalam mengembangkan kasus ini, menangkap siapapun yang terlibat, terutama pelaku usaha perikanan ilegal yang menggunakan ABK Asing, pemilik kapal, dan petugas pemerintahan seperti Catatan Sipil, jika terlibat," pungkas dia.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id