Salah satu Anggota DPR Komisi XI dari Fraksi Nasdem, Achmad Hatari bahkan meminta Ani agar memecat pegawai yang dengan enaknya mencemarkan nama baik institusi demi mengambil keuntungan pribadi dengan menghalalkan berbagai cara, termasuk lewat suap dan korupsi. Saat ini, HS, Kasubdit Bukti Permulaan Direktorat Penegakan Hukum DJP yang menjadi tersangka dalam dugaan kasus suap sudah berstatus diberhentikan sementara atau pegawai nonaktif.
"Kami terpukul Komisi XI yang bermitra dengan Kementerian Keuangan. Sudah jelas ditemukan uang Rp1,3 miliar karena dugaan kasus suap, kenapa tidak dipecat langsung, malah diberhentikan sementara," kata Hatari di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Senin (28/11/2016).
Menurut dirinya, langkah tersebut bisa menjadi contoh pagi pegawai lainnya untuk tak melakukan perbuatan yang sama. Karena selama ini, orang lebih takut kehilangan jabatan daripada apapun. Lebih jauh, menurut dia, kejadian penangkapan ini merupakan musibah bagi Indonesia, khususnya Kementerian Keuangan.
"Ini musibah dan memprihatinkan. Tapi Bu Menkeu dengan kinerja militansinya, bukan hanya merawat fiskal secara sehat, tapi juga berkesinambungan di tengah guncangan," pungkas dia.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News