Aturan pelaksanaan ini merupakan tindak lanjut atas nota kesepahaman (MoU) antara Indonesia dan Palestina yang ditandatangani oleh Mendag Enggar dan Menteri Ekonomi Nasional Palestina Abeer Obdah pada 12 Desember 2017 lalu.
"Ini adalah tindak lanjut untuk aturannya yang sudah otomatis akan berlaku satu bulan sejak tanda tangan ini. Di dalam pembicaraan sebelumnya, kami sepakat untuk meningkatkan, mempersiapkan PTA (Preferential Trade Agreement) antara Indonesia-Palestina," kata Enggar di kantor Kemendag, Jalan MI Ridwan Rais, Jakarta Pusat, Senin, 6 Agustus 2018.
Hingga saat ini, kedua negara sedang mempersiapkan draft produk dan barang lain yang bisa diekspor dan diimpor dengan tarif bea masuk nol persen. Enggar bilang kesepakatan ini merupakan instruksi Presiden Joko Widodo sebagai bentuk perjuangan Indonesia atas Palestina. Namun demikian, Enggar enggan membeberkan lebih jauh soal nilai tambah bagi perdagangan Indonesia. Yang pasti, Indonesia siap menyerap produk-produk Palestina.
"Setiap ekspor dari satu negara pasti memberikan nilai tambah. Berapa pun yang bisa diserap pasar kita, berapa pun yang akan diekspor oleh Palestina, akan kita serap karena start-nya baru dua komoditi, apalagi kita tunggu list-nya," ungkapnya.
Sementara itu, Zuhair Al-Shun menegaskan akan terus memperkuat kerja sama perdagangan antara Palestina dengan Indonesia. Baginya, penghapusan pajak bakal menjadi pintu gerbang mendorong kemajuan perekonomian.
"Pemerintah Palestina sangat memanfaatkan penghapusan pajak yang dilakukan Indonesia terutama untuk kemajuan negara kami. Selain Indonesia, Palestina juga melakukan kerja sama perdagangan dengan negara-negara lain dan juga diberikan penghapusan pajak oleh mereka, sehingga ini dapat membantu untuk memajukan perekonomian Palestina," harapnya.
Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS), total nilai perdagangan antara Indonesia dan Palestina pada 2017 sebesar USD2,39 juta. Mayoritas perdagangan kedua negara berasal dari sektor nonmigas. Pada periode Januari-Mei 2018, total perdagangan Indonesia-Palestina mencapai sebanyak USD1,62 juta. Ekspor Indonesia ke Palestina sebesar USD912,5 ribu dan impor Indonesia dari Palestina sebesar USD717 ribu. Indonesia mencatatkan surplus USD195,5 ribu.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News