CEO Bukalapak M Fajrin mengatakan terdapat beberapa perbedaan dalam menyediakan lapak saham dan lapak reksa dana, seperti Rekening Dana Nasabah (RDN). Dalam menyediakan reksa dana atau BukaReksa tidak memerlukan RDN, sedangkan saham mengharuskan adanya RDN.
"Mungkin saja (BukaSaham), yang menjadi fokus itu terkait regulasi saja. Kenapa reksa dana pertama, karena regulasi lebih mudah. Kita enggak harus RDN dan sebagainya. Kalau saham harus ada RDN. Jadi agak lebih ribet dari sisi regulasi," ujar Fajrin, di Plaza Mandiri, Senin sore, 28 Januari 2019.
Fajrin mengungkapkan jika regulasi sudah ada BukaLapak siap menyediakan hal-hal teknis untuk bisa menyiapkan konten jual beli saham di dalam situsnya. "Kalau secara regulasi bisa ya kita secara teknis bisa-bisa saja," tukas dia.
Seperti diketahui Bukalapak, salah satu perusahaan unicorn Indonesia terus membuka kemungkinan masyarakat berinvestasi. Peluang besar investor dari pengguna e-commerce sangat besar yakni mencapai 60 juta.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News