Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Darmin Nasution mengatakan proyek SMF ini merupakan salah satu dari Proyek Strategis Nasional (PSN) sebagaimana tercantum dalam Peraturan Presiden Nomor 56 Tahun 2018. Darmin meyakini pembangunan proyek ini akan mendorong ekonomi masyarakat.
"Saya yakin, membangun infrastruktur itu artinya menanam modal yang beberapa tahun mendatang akan mendukung penciptaan kegiatan ekonomi yang lebih baik di masyarakat kita," kata dia usai menyaksikan Penandatanganan KPBU di Museum Nasional Indonesia, Jakarta Pusat, Jumat, 3 Mei 2019.
SATRIA direncanakan selesai dan siap diluncurkan pada kuartal II-2022. Setelah sampai pada orbit 146 BT, SATRIA yang menggunakan frekuensi Ka-band dengan teknologi very High Throughput Satellite dengan kapasitas frekuensi 150Gbps diharapkan dapat beroperasi di awal 2023.
Cakupan layanan SATRIA akan mencapai hampir 150 ribu titik layanan publik, yang terdiri dari sarana pendidikan, fasilitas kesehatan, administrasi pertahanan dan keamanan, serta pemerintahan daerah di seluruh wilayah Indonesia.
Sementara itu Menteri Komunikasi dan Informatika Rudiantara menjelaskan, proyek SMF merupakan salah satu bentuk upaya Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemkominfo) dalam menuntaskan persoalan konektivitas pada layanan publik pemerintahan di seluruh wilayah Indonesia, khususnya di daerah 3T (tertinggal, terdepan dan terluar) dan Perbatasan.
"Kondisi geografis Indonesia sebagai negara kepulauan yang cukup menantang dalam penyediaan jaringan terestrial merupakan alasan utama sehingga teknologi satelit menjadi solusi yang tepat-guna dalam mengentaskan kesenjangan akses broadband internet," kata dia.
Setelah pembangunan jaringan serat optik Palapa Ring Broadband Bagian Barat, Tengah, dan Timur, proyek SMF ini adalah proyek keempat di Kemkominfo yang berhasil menggunakan skema KPBU. Pengembalian investasi proyek ini dilakukan melalui skema ketersediaan layanan (availability payment) dengan masa konsesi 15 tahun.
Skema ini merupakan suatu bentuk usaha pemerintah untuk membangun infrastruktur melalui sinergi dengan swasta, tanpa membebankan anggaran di depan. Hal ini sejalan dengan cita-cita Pemerintah untuk mewujudkan pemerataan akses infrastruktur informasi di seluruh wilayah pelosok tanah air seperti dimandatkan badan dunia International Telecommunication Union (ITU) dengan konsep Universal Service Obligation (USO).
Proyek SMF didukung penuh dan dimonitor oleh Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Kementerian Keuangan, serta Kementerian Komunikasi dan Informatika yang berperan sebagai Penanggung Jawab Proyek Kerjasama (PJPK).
Konsorsium proyek terdiri dari PT Pintar Nusantara Sejahtera, PT Pasifik Satelit Nusantara, PT Dian Semesta Sentosa, dan PT Nusantara Satelit Sejahtera telah ditetapkan sebagai pemenang, serta telah membentuk PT Satelit Nusantara Tiga pada 26 April 2019 lalu. Sedangkan PT Penjaminan Infrastruktur Indonesia (PT PII) merupakan penjamin proyek ini.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News