Ketua Pengurus Harian YLKI Tulus Abadi menilai Kementerian Perhubungan (Kemenhub) tidak mempertimbangkan keberatan konsumen yang akibat kebijakan tersebut merasakan harga tiket pesawat yang mahal. Pemerintah hanya menekankan sosialisasi bagi maskapai mengenai kebijakan barunya itu.
"Sebab faktualnya pengenaan bagasi berbayar pengeluaran konsumen untuk biaya transportasi pesawat menjadi naik," kata Tulus, di Jakarta, Jumat, 11 Januari 2019.
Dengan demikian, Tulus menilai, bagasi berbayar tersebut adalah upaya kenaikan tarif pesawat secara terselubung. "Pengenaan bagasi berbayar berpotensi melanggar ketentuan batas atas atas tarif pesawat," ucap dia.
Tulus menambahkan seharusnya Kemenhub meminta maskapai menunda pemberlakuan bagasi berbayar dan mengatur terlebih dahuu besaran tarif untuk bagasi berbayar. Pasalnya, jika tak diatur dan diawasi pengenaan bagasi berbayar adalah tindakan semena-mena maskapai.
Belum lagi, masih kata Tulus, penerapan bagasi berbayar berpotensi melebihi tarif batas atas harga tiket pesawat atau bahkan manyamai harga tiket full services policy, seperti Garuda Indonesia, dan Batik Air.
"Ini jelas tindakan tidak adil bagi konsumen. Kalau bagasi berbayar diterapkan tanpa standar harga yang jelas, lalu apa gunanya kebijakan tarif batas atas dan batas bawah pada pesawat?," ujar dia.
YLKI meminta Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi untuk membatalkan rencana kedua maskapai tersebut menerapkan kebijakan bagasi berbayar. "Jangan sampai konsumen pesawat udara menjadi korban jasa pesawat udara yang dari riil tarif adalah kategori full services, tetapi kualitas pelayanannya masih kategori LCC," pungkas dia.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News