Berdasarkan data Badan Wakaf Indonesia (BWI), ada sekitar 450 ribu titik lahan wakaf dengan luas sekitar 3,3 miliar meter persegi.
“Jika demikian adanya, luas aset wakaf yang tersebar di 366.595 lokasi itu merupakan harta wakaf terbesar di dunia,” ungkap Ismail dalam acara Indonesia Wakaf Summit 2017 dan Peluncuran Gerakan Sejuta Wakif di Hotel Grand Sahid, Jakarta, Kamis 14 Desember 2017.
Namun, Ismail menyayangkan dari sekian banyak aset wakaf itu sebagian besarnya dimanfaatkan sebagai fasilitas sosial. Padahal, wakaf dapat dioptimalkan fungsi dan kebermanfaatannya untuk memberikan keuntungan kepada masyarakat.
“Terlebih, banyak di antara aset itu yang berada di lokasi strategis, sehingga sebenarnya bisa dimaksimalkan nilai ekonominya,” ucap dia.
Selain wakaf berupa aset lahan, lanjut Ismail, Indonesia juga memiliki potensi wakaf uang yang sangat besar. Berdasarkan penghitungan BWI, potensi wakaf uang di Indonesia mencapai Rp180 triliun. Menurut dia, jika potensi ini mampu dikelola dan diberdayakan secara profesional, maka, akan sangat membantu dalam mensejahterakan ekonomi umat, memenuhi hak-hak masyarakat, serta mengurangi penderitaan masyarakat.
Ismail menegaskan, wakaf uang sebenarnya bukan tujuan akhir namun sebagai tangga awal untuk mengelola aset produktif. Tapi, tantangan utama dalam mengelola dan memproduktifkan aset wakaf yang berupa lahan selama ini adalah ketiadaan uang untuk membiayainya.
“Untuk itu, wakaf uang bisa digunakan untuk mengubah lahan-lahan wakaf yang tadinya 'tidur' itu menjadi aset yang produktif,” ujar dia.
Sementara itu, Direktur Dompet Dhuafa Filantropi, Imam Rulyawan menjelaskan bagaimana wakaf uang bisa dioptimalkan. Ia menuturkan, dana wakaf yang dikumpulkan akan dibelikan atau mengubah lahan yang ada menjadi aset produktif. Aset-aset itu dikelola untuk menghasilkan keuntungan. Selanjutnya keuntungan tersebut disalurkan untuk kepentingan sosial.
“Jadi, selain menguntungkan pelaku bisnis, aset wakaf produktif ini akan menghasilkan dana-dana untuk kegiatan sosial yang tidak pernah putus,” imbuh Imam.
Imam juga menambahkan, pengalaman Dompet Dhuafa selama ini menunjukkan, aset wakaf yang dikelola secara professional dapat menghasilkan surplus atau keuntungan. Tahun 2016 lalu, aset wakaf produktif Dompet Dhuafa berhasil membukukan surplis sebesar Rp2 miliar.
“Surplus ini disalurkan kepada orang miskin melalui program-program Dompet Dhuafa,” jelas dia.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News