Barang-barang yang tak memenuhi SNI -- FOTO: MTVN/Husen Miftahudin
Barang-barang yang tak memenuhi SNI -- FOTO: MTVN/Husen Miftahudin

Tak Punya SNI, Potensi Kerugian Barang Elektronik Capai USD2 M

Husen Miftahudin • 15 Januari 2015 16:57
medcom.id, Jakarta: Barang-barang yang beredar di Indonesia masih banyak yang belum memenuhi standar. Hal ini membuat negara mengalami kerugian yang cukup besar. Pasalnya, potensi dari pajak dan bea cukai lolos begitu saja, sehingga negara harus menanggungnya.
 
Menteri Perdagangan Rachmat Gobel mengungkapkan, potensi kerugian negara akibat barang-barang yang tidak sesuai dan tidak memiliki Standar Nasional Indonesia (SNI) khusus untuk produk elektronik bisa mencapai USD2 miliar. Bahkan, jika dihitung secara keseluruhan, kerugian negara akibat barang-barang yang tak sesuai tersebut bisa lebih dari yang ia sebutkan.
 
"Potensi kerugian negara bisa mencapai kira-kira USD2 miliar untuk produk elektronik. Bahkan bisa lebih jika dihitung dengan barang-barang yang tak sesuai lainnya," ucap Rachmat, saat ditemui di kantor Kementerian Perdagangan, Jalan MI Ridwan Rais Nomor 5, Jakarta Pusat, Kamis (15/1/2015).

Namun, ia enggan menyebut potensi kerugian negara untuk seluruh barang yang tak sesuai ketentuan. Menurut dia, sulit untuk menghitung potensi kerugian negara secara keseluruhan.
 
"Tapi kalau potensi kerugian negara buat semua produk dan barang yang tak sesuai, itu belum bisa dihitung. Karena sulit bagi kita untuk menghitung jumlah kerugian," ungkap dia.
 
Selama 2014, papar dia, Kemendag telah berhasil menangani sebanyak 467 kasus. Jenis pelanggaran pada SNI yang tidak memenuhi SNI sebanyak 133 kasus. Yang tidak memiliki buku garansi 35 kasus.
 
"Pelanggaran label 109 kasus, untuk penandaan sesuai 162 kasus, dan masih uji lab 28 kasus. Jadi selama 2014 ada 467 kasus yang berhasil diamankan oleh Kemendag," pungkas Rachmat.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(AHL)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan