Kepala Kantor Ketahanan Pangan Kota Malang, Sri Winarti, Selasa mengakui adanya penurunan pagu beras untuk warga miskin (raskin) di daerah itu. Berdasarkan Pendataan Program Perlindungan Sosial (PPLS) 2008, warga Kota Malang yang berhak mendapatkan raskin sebanyak 26.732 kepala keluarga (KK), pada tahun 2012 turun menjadi 20.359 KK dan tahun ini sebanyak 16.990 KK.
"Tahun ini yang berhak menerima raskin mencapai 16.990 KK, artinya tingkat kesejahteraan masyarakat di daerah ini meningkat selama kurun waktu lima tahun terakhir ini karena jumlah warga miskin menurun, dari 26.732 KK pada tahun 2009 menjadi 16.990 KK pada tahun 2015 atau berkurang sebanyak 9.742 KK (36,44 persen)," katanya dalam sosialisasi raskin di Balai Kota Malang, seperti dikutip Selasa (27/1/2015).
Kota Malang merupakan kota dengan persentase tingkat kemiskinan terkecil di Jawa Timur setelah Kota Batu, yakni sebanyak 5,9 persen dari jumlah penduduk keseluruhan yang hampir mencapai 1 juta jiwa.
Lebih lanjut Sri mengatakan, tingkat kesejahteraan masyarakat yang terus membaik merupakan buah dari kerja keras dan kerja sama serta sinergi dari seluruh pemangku jabatan (stakeholder) yang ada di Kota Malang, baik dari kalangan pemerintah, masyarakat maupun instansi swasta.
Dalam distribusi raskin di Kota Malang, katanya, pemkot menganut prinsip ketepatan sasaran, ketepatan jumlah beras yang diterima, dimana masing-masing KK berhak menerima 15 kilogram serta ketepatan ongkos tebus yang harus dibayarkan sebesar sebesar Rp1.600 per kilogram atau Rp24.000 untuk 15 kilogram.
"Jangan ada lagi pengurangan jumlah beras yang diterima oleh rumah tangga sasaran (RTS) dan penambahan ongkos tebus yang dibayarkan. Sekali kita melakukan toleransi berarti kita telah mengajarkan yang tidak baik pada masyarakat dan akan menjadikan masyarakat akan terus merasa miskin," tuturnya.
Secara nasional, pagu raskin mengalami penurunan, kondisi ini sejalan dengan penurunan angka kemiskinan dari 15,4 persen pada 2008 menjadi 11,66 persen pada September 2012. Data tersebut berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS).
Jumlah RTS penerima Program Raskin 2015 secara nasional sebanyak 15.530.897 KK, meliputi sekitar 25 persen penduduk dengan peringkat kesejahteraan terendah secara nasional, yang telah mencakup rumah tangga miskin dan hampir miskin.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News