Ilustrasi pekebun sawit. (FOTO: ANTARA/Feri)
Ilustrasi pekebun sawit. (FOTO: ANTARA/Feri)

Gapki Urai Hambatan di Pengembangan Kelapa Sawit

Eko Nordiansyah • 09 Maret 2017 12:02
medcom.id, Jakarta: Gabungan Pengusaha Kelapa Sawit Indonesia (Gapki) menyebut perlu adanya regulasi yang mengatur standarisasi biaya pengurusan sertifikat lahan agar terjangkau oleh pekebun. Saat ini, luas lahan sawit milik pekebun mencapai 3,8 juta hektare (ha) atau 41 persen dari total luas kebun kelapa sawit nasional yaitu 11,3 juta ha.
 
Direktur Eksekutif Gapki Fadhil Hasan mengatakan, permasalahan legalitas lahan kebun sawit pekebun plasma menjadi penghambat utama bagi penyaluran pendanaan dari perbankan nasional. Padahal, dukungan dari perbankan mutlak diperlukan untuk membantu pengelolaan dan peremajaan lahan yang dimiliki pekebun plasma.
 
"Selain lahan, yang juga perlu menjadi perhatian adalah pemenuhan kebutuhan pekebun plasma selama masa Tanaman Belum Menghasilkan (TBM). Menurut kami, diperlukan penyesuaian Undang-undang terkait program pembiayaan secara Lex Spesialis untuk komoditas kelapa sawit sebagai komoditas strategis negara, seperti halnya migas," ujarnya di Hotel Borobudur, Jakarta Pusat, Kamis 9 Maret 2017.

Sementara itu, Dirjen Perkebunan Kementerian Pertanian Bambang M.M. menyebutkan jika kelembagaan pekebun merupakan hal yang sangat penting dalam upaya mencapai kemitraan yang saling menguntungkan.
 
"Peningkatan produksi dan produktivitas untuk menghindari kehilangan potensi pendapatan pekebun melalui peremajaan dan intensifikasi tanaman, serta inovasi teknologi perkelapasawitan," jelas Bambang.
 
Industri perkebunan kelapa sawit nasional memiliki potensi yang sangat besar. Berdasarkan data Gapki, tahun lalu, produksi CPO nasional mencapai 31,5 juta ton dan PKO sebesar 3 juta ton sehingga total keseluruhan produksi minyak sawit Indonesia adalah 34,5 juta ton.
 


 
Harga CPO global rata-rata sepanjang 2016 tercatat sebesar USD700 per metrik ton atau naik 14 persen dibanding harga rata-rata 2015. Sementara, ekspor minyak sawit Indonesia (CPO dan turunannya) tahun lalu sebesar 25,1 juta ton, dan menyumbangkan devisa senilai USD18,1 miliar.
 
Namun, dalam pengembangannya, industri kelapa sawit saat ini menghadapi sejumlah tantangan. Di antaranya adalah usia tanaman kelapa sawit di sebagian lahan petani yang sudah tidak produktif, sehingga perlu diremajakan (replanting).
 
Adapun upaya Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDP-KS) melakukan percepatan peremajaan serta peningkatan produktivitas kebun sawit khususnya milik pekebun plasma terkendala masalah legalitas lahan yang belum bisa dipenuhi mayoritas pekebun plasma sawit.
 
Belum lagi masalah lain, seperti pekebun harus membentuk kelompok pekebun, memiliki koperasi, dan memiliki sertifikat Indonesia Sustainable Palm Oil System (ISPO).
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News

Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id
(AHL)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan