Mengamati hal tersebut, Batam yang berseberangan dengan Negeri Singa ini mempunyai tantangan tersendiri untuk dikembangkan lebih besar. Khususnya bagi para pengembang Indonesia.
"Ini peluang untuk mengemas properti di Batam lebih menarik sebagai investasi maupun hunian. Dengan pertumbuhan ekonomi rata-rata per tahun selalu di atas tujuh persen, atau di atas rata-rata nasional, kami meyakini properti Batam akan terus tumbuh," ujar AVP Strategic Marketing Residential APLN Agung Wirajaya, dalam siaran persnya, Kamis (2/2/2017).
Menurut dia, Kota Batam yang strategis, yakni berada di segitiga emas pusat pertumbuhan ekonomi Masyarakat Ekonomi ASEAN (MEA), Batam-Singapura-Johor Bahru, telah membuat perusahaan properti PT Agung Podomoro Land Tbk (APLN) semakin meningkatkan investasinya di kota industri ini.
Setelah sejak 2013 lalu membuka superblok Orchad Park Batam seluas 42 hektare di kawasan Batam Center, 2017 ini Agung Podomoro akan mulai membangun dua tower setinggi 26 lantai apartemen Orchad View Batam.
"Berbeda dengan properti di Singapura yang lagi lesu, properti di Batam justru prospeknya sangat baik. Selain harga properti di Batam masih jauh lebih murah dibandingkan di Singapura. Juga karena berbagai kebijakan pemerintah Indonesia yang pro properti," tambah Agung.
Dia menambahkan, perseroan telah melakukan tes pasar pada November tahun lalu, ketika diumumkan rencana pembangunan apartemen Orchad View Batam ini, responsnya sangat bagus. Apartemen yang dijual dengan harga mulai dari Rp400 jutaan ini, tampaknya akan segera ludes diminati pasar.
Senior Marketing Manager Orchard Park Batam Tedi Guswana menambahkan apartemen dengan mengusung konsep "one stop living, working, shopping, and traveling" ini kebanjiran peminat. "Saat ini sudah masuk 400 pemesan, walaupun pembangunan apartemennya baru akan dimulai Maret 2017 ini," ungkap Tedi.
Dia menjelaskan, pemerintah pusat sejak pertengahan 2016 lalu telah memberikan sinyal akan mengubah status istimewa Batam dari Kawasan Perdagangan Bebas (Free Trade Zone/FTZ) menjadi Kawasan Ekonomi Khusus (KEK). Dengan berlakunya status pasar bebas regional MEA sejak akhir 2015 lalu, maka status FTZ Batam dipandang sudah tidak relevan lagi.
Namun, Batam akan tetap menjadi wilayah istimewa sebagai pusat pertumbuhan ekonomi dan industri, dengan status baru sebagai Kawasan Ekonomi Khusus. Dalam status baru ini, yang sedang disusun undang-undangnya, Batam akan lebih membebaskan arus investasi masuk dan menjadikan Batam sebagai wilayah suaka pajak.
"Orang asing kemungkinan juga akan dipermudah untuk memiliki dan membeli properti di Batam dan propertinya bisa dijadikan sebagai jaminan usaha," tuturnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News