Rapat ini menjadi penting karena peringkat kemudahan berbisnis indonesia masih sangat rendah. Pada 2015, Indonesia berada pada peringkat 109 dari 189 negara. Indonesia bahkan masih kalah ketimbang Singapura dan Malaysia.
"Singapura nomor 1, Malaysia 18, kita masih tertinggal," kata dia di Istana Negara, Rabu (20/1/2016).
Dia mengatakan bahwa PerPres telah memberikan arahan bahwa pada 2017, indonesia bisa berada pada peringkat 40. DIbutuhkan upaya keras dari pemerintah untuk mengatasi hal tersebut.
"Ini tugas yang tidak ringan. Pemerintah indonesia berkeinginan mendapatkan ini dengan deregulasi dan paket kebijakan yang ada," jelas dia.
Dia juga mengatakan PerPres akan memutuskan beberapa perubahan pada peraturan yang selama ini menghambat investasi. Dia mengatakan hal ini perlu supaya bisa berjalan seirama dengan arahan Presiden.
"PerPres juga memutuskan beberapa perubahan mendasar pada sejumlah peraturan, seperti perda, permen serta memberikan kemudahan atau otoritas kepada gubernur DKI Jakarta supaya tak terjadi overlapping terhadap pelayanan investasi," jelasnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News