"Pak Franky Sibarani (Kepala BKPM) bilang, kan kita mempunyai industri prioriats. Dia ingin memfasilitasi supaya cepat," ujar Sekretaris Jenderal Kementerian Perindustrian Ansari Bukhari di Jakarta, Jumat (12/12).
Ansari mengungkapkan, praktik di lapangan proses perizinan bisa memakan waktu sampai tiga tahun. Hal tersebut merupakan akumulasi permasalahan lahan, permasalahan lingkungan, hingga tenaga kerja. Menurutnya, simpul permasalahan saat ini bukanlah di tataran pemerintah pusat, melainkan pemerintah daerah.
Oleh karenanya, Ansari mengungkapkan, BKPM akan menyinergikan perizinan antara pusat dengan daerah. Wilayah yang akan menjadi pilot project ialah Provinsi Jawa Tengah.
"Nanti bagaimana dengan pemerintah daerah bersama-sama memproses perizinan," katanya.
Ansari berharap, proses perizinan untuk industri prioritas hanya memakan waktu 5-7 hari. Sekedar informasi, industri andalan dalam rencana induk pembangunan industri nasional (Ripin) mencakup industri pangan, industri tekstil, alas kaki dan aneka, serta industri elektronika dan telematika. Lainnya ialah industri farmasi, kosmetik, dan alat kesehatan, industri alat transportasi, serta industri pembangkit energi.
Kepala BKPM Franky Sibarani mengakui, masih panjangnya proses perizinan. Ia mncontohkan, ada standar operasional prosedur perizinan yang jika digabung bisa memakan waktu sampai dengan 778 hari. Oleh karenanya, BKPM akan membuat kajian penyederhanaan perizinan.
"Nah itu kalau sudah jadi satu dalam PTSP (pelayanan terpadu satu pintu) baru nanti kita bahas mana yang bisa di cut. Tapi kalau sudah menyatu bisa lebih cepat dari tiga tahun," tuturnya.
Lebih lanjut, dia sepakat mengenai penyederhanaan perizinan untuk industri prioritas. Bahkan, tidak menutup kemungkinan semua industri masuk dalam prioritas pelayanan terpadu.
"Kita sepakat industri prioritas yang awalnya hanya lima industri padat karya kemungkinan nanti akan dicoba apakah semua industri masuk dalam prioritas pelayanan terpadu kalau online itu sudah di BKPM," tuturnya
Pun, Franky mengapresiasi langkah yang dilakukan Kemenperin dengan menyerahkan perizinan di BKPM. Kemenperin sendiri sudah menyerahkan perizinan baik itu perizinan tetap, perizinan perluasan, ataupun perizinan prinsip sejak 2009. Dia berharap, kementerian lain bisa melakukan langkah serupa dan pihaknya akan mendorong ke arah tersebut.
"Jadi kita bicara juga mengenai ada rekomendasi yang selama ini melibatkan beberapa kementerian juga akan disatupadukan,"
Berdasarkan data dari situs BKPM, realisasi investasi Januari-September 2014 untuk sektor industri tekstil sebesar Rp887,1 miliar, industri alat angkutan dan transportasi lainnya sebesar Rp384,3 miliar, industri kulit, barang dari kulit dan sepatu sebesar Rp103,1 miliar, tanaman pangan dan perkebunan sebesar Rp8,01 triliun, serta industri logam dasar, barang logam, mesin dan elsktronik sebesar Rp3,6 triliun.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News