Ketua Dewan Pimpinan Pusat Real Estate Indonesia (DPP REI), Eddy Husi, mengungkapkan bahwa tersendatnya pembangunan tower tersebut karena tidak adanya pemangku kepentingan pada level pemerintahan dalam membangun properti untuk rumah layak bagi rakyat kecil.
"Harga tanah di Jabodetabek (Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang dan Bekasi) nilainya sudah Rp9 juta per meter persegi. Ini yang memberatkan pengusaha properti, sehingga tak ada lagi pengembang yang ingin menginvestasikan di rumah susun sederhana," ucap Eddy, saat memberikan sambutan dalam acara Talkshow Real Estate Indonesia (REI) tentang Ekonomi Biaya Tinggi di Sektor Properti, di JS Luwansa Hotel, Jalan HR Rasuna Said, Jakarta Selatan, Kamis (28/8/2014).
Kemudian, lanjut Eddy, kendala selanjutnya yang membuat pembangunan rusun tower terhenti adalah karena infrastruktur yang kurang memadai, sehingga harga bahan baku perumahan daerah timur Indonesia sangat tinggi.
"Sedangkan kendala yang ketiga adalah adanya kendala hukum yang tak pasti, sehingga sulit menggugat lahan yang disengketakan. Padahal sebenarnya tanah tersebut adalah tanah pemerintah yang tak terpakai sejak lama," ungkapnya.
Keempat, tambahnya, yakni pentingnya kepastian hukum tentang suatu perjanjian. Hal tersebut menjadikan pengembang tidak lagi bernilai ekonomis dalam membangun rumah susun tersebut.
"Program infrastruktur sebagai penunjang ekonomi negara harus kita dukung, karena hingga saat ini infrastruktur di Indonesia masih kurang memadai. Hal ini agar pembangunan rumah susun tower tersebut dapat kembali dilanjutkan," pungkas Eddy.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News