Andreas menyampaikan demikan lantaran pembentukan otoritas pangan merupakan amanah Undang-Undang Pangan yang hingga saat ini belum terbentuk.
Melalui otoritas pangan akan diatur segalanya urusan pangan nasional. Mulai dari keputusan impor, keputusan bagaimana penyaluran beras, operasi pasar, hingga penyaluran BPNT.
"Sebenarnya usulan kami sudah cukup lama supaya presiden membentuk badan otoritas khusus pangan. Karena kita punya utang ke undang-undang pangan," kata Andreas kepada Medcom.id, Rabu, 25 September 2019.
Andreas mangatakan idealnya program BPNT memang berada di bawah badan otoritas pangan, karena tidak akan diintervensi oleh kementerian dan lembaga lain. Badan otoritas pangan akan berada langsung di bawah presiden dan setingkat kementerian/lembaga.
Ia juga menjelaskan selama program BPNT sudah baik dan tersalurkan kepada orang-orang yang tepat. Andreas berharap program BPNT dapat dipertahankan dan tidak diubah kembali ke program rastra atau raskin.
"Saya lihat program BPNT sudah berjalan dengan baik. Ide program tersebut baik karena ternyata penerima manfaat mendapat keuntungan yang lebih besar dari program sebelumnya," jelas dia.
Lalu mengenai dugaan Direktur Utama Perum Bulog Budi Waseso ada permainan di balik penyaluran BPNT, ia meminta Buwas dapat segera menyebutkan siapa pelakunya.
"Pak Buwas selalu komentarnya seperti itu. Ada permainan, ada mafia, dan sebagainya. Beliau kan memiliki kekuatan di sana. Ya sudah tunjuk hidung saja lah. Ungkapkan siapa," ujar dia seraya mengatakan agar isu permainan dana BPNT tidak liar.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News