Sekretaris Kemenko Perekonomian Susiwijono Moegiaso mengatakan hal tersebut diputuskan setelah adanya rapat koordinasi lanjutan pada hari ini, Senin, 8 Juli 2019 terkait penyediaan penerbangan murah. Susiwijono mengatakan maskapai masih memerlukan penyesuaian teknis selama dua hingga tiga hari ke depan pascarapat kali ini untuk menurunkan harga.
"Kita akan mulai efektif sejak Kamis, 11 Juli 2019. Pemberlakuan sistem masih memerlukan 2-3 hari," kata Susiwijono di Kemenko Perekonomian, Jakarta Pusat.
Dirinya bilang pemerintah dalam hal ini Kemenko Perekonomian, Kementerian Perhubungan dan Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) bakal melakukan pengawasan atau monitoring dan evaluasi berkala terhadap implementasi tersebut.
Maskapai yang diwajibkan dalam kebijakan ini yakni Lion Air dan Citilink yang merupakan bagian dari LCC. Susiwijono mengatakan Lion Air menyediakan 146 penerbangan dengan 8.278 kursi untuk kebijakan ini. Sedangkan Citilink menyediakan 62 penerbangan dengan 3.348 kursi dari total kapasitas kursi maskapai tersebut yang bakal dikenakan potongan harga 50 persen.
Sebelumnya pemerintah sebelumnya meminta maskapai bertarif murah atau low cost carrier (LCC) untuk menurunkan tarif tiket pesawatnya. Keputusan diambil setelah rapat koordinasi antara Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Darmin Nasution dengan Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi, Kementerian BUMN, maskapai, serta pengelola bandara.
Darmin menyebutkan, keputusan ini diambil merespon keinginan masyarakat untuk mendapatkan tarif pesawat yang lebih murah. Meskipun pemerintah sebelumnya telah menurunkan tarif batas atas (TBA) sebesar 12 sampai dengan 16 persen pada pertengahan Mei.
"Seminggu dari sekarang akan disampaikan oleh masing-masing (maskapai) penerbangan. Berapanya (tarif turun) nanti lah seminggu dari sekarang," kata Darmin dalam konferensi pers di Gedung Kemenko Perekonomian, Jakarta Pusat, Kamis 20 Juni 2019.
Menurut dia, penurunan tarif pesawat berbiaya murah akan dilakukan untuk rute domestik tertentu sehingga tidak semua penerbangan LCC akan diturunkan tarifnya. Kebijakan ini tidak akan berlaku bagi maskapai yang menyediakan layanan full service.
"Penurunan harga tiket yang LCC domestik untuk jadwal penerbangan tertentu. Artinya tidak semua penerbangan LCC tetapi itu akan memberi kesempatan dan peluang bagi masyarakat yang ingin mendapat harga tiket lebih terjangkau. Sementara yang levelnya bukan LCC silahkan (sesuai harga keekonomian). Rakyat kan memang concern berkepentingan dengan yang LCC," jelas Darmin.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News