Ilustrasi. FOTO: AFP.
Ilustrasi. FOTO: AFP.

Survei Grab: Kenaikan Tarif Sejahterakan Mitra

Nia Deviyana • 02 September 2019 11:30
Jakarta: Grab mendukung arahan Kementerian Perhubungan (Kemenhub) terkait aturan penyesuaian tarif di seluruh Indonesia, setelah sebelumnya hanya diuji coba di beberapa kota.
 
Dengan diberlakukannya penyesuaian tarif, Grab optimistis kesejahteraan pengemudi akan meningkat.
 
"Survei kami terhadap mitra pengemudi menemukan bahwa kenaikan tarif berpengaruh positif terhadap pendapatan mitra pengemudi, disertai dengan jumlah orderan yang stabil," ujar Head of Public Affairs Grab Indonesia Tri Sukma Anreianno saat dihubungi Medcom.id, Senin, 2 September 2019.

Tri menuturkan pihaknya tengah mematangkan strategi guna memaksimalkan manfaat teknologi bagi masyarakat luas. Sehingga tidak hanya mitranya yang mendapatkan manfaat kesejahteraan, tetapi juga konsumen.
 
"Studi menunjukkan kehadiran Grab juga berkontribusi terhadap kesejahteraan masyarakat Jabodetabek, yakni sebesar Rp46,14 triliun dalam bentuk surplus konsumen," imbuhnya.
 
Adapun ketentuan tarif untuk masing-masing zona adalah, zona I (Sumatera, Jawa, Bali kecuali Jabodetabek) sebesar Rp1.850-Rp2.300 per kilometer (km) dengan biaya minimal Rp7.000-Rp10 ribu.
 
Kemudian zona II (Jabodetabek) sebesar Rp2.000-Rp2.500 per km dengan biaya minimal Rp8.000-Rp10 ribu.
 
Lalu zona III (Kalimantan, Sulawesi, NTT, Maluku, dan lainnya) sebesar Rp2.100-Rp2.600 dengan biaya minimal Rp7.000-Rp10 ribu.
 
Kemenhub pun akan mengevaluasi tarif tersebut tiga bulan setelahnya, apakah nantinya tarif mengalami kenaikan, penurunan, atau tetap.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News

Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id
(AHL)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan