Lahan gambut terdiri dari beberapa jenis, yakni gambut tipis, gambut tebal, dan gambut kubah. Gambut tipis dengan ketebalan 50-75 sentimeter (cm) cocok untuk dijadikan areal persawahan.
"Kalau gambut kubah dan tebal tidak cocok. Tapi kalau gambutnya tipis, hanya 50-75 cm, itu bisa untuk bersawah," ujar Nazier di Kantor Wakil Presiden, Jalan Medan Merdeka Utara, Jakarta Pusat, Senin, 1 April 2019.
Alih fungsi lahan gambut menjadi areal persawahan sudah dipraktekan petani di Sumatera Selatan, Kalimantan Selatan, dan Kalimantan Tengah. Meski, ungkap dia, produktivitas padi yang ditanam tak sebaik di tanah vulkanik seperti di Jawa atau Sumatera Barat.
Soal produktivitas, jelas Nazier, sawah bekas lahan gambut bisa menghasilkan empat ton per hektare (ha). "Panen setahun bisa dua kali. Artinya dengan 100 ha yang bisa dapat empat ton per ha, itu petani bisa menghasilkan padi sebanyak 800 ribu ton dalam setahun," beber dia.
Di Kalimantan Tengah, kata Nazier, alih fungsi lahan gambut menjadi areal persawahan sudah masif dilakukan para petani. Dari satu juta ha bekas lahan gambut, 145 ribu ha di antaranya menjadi areal persawahan.
Pun demikian dengan alih fungsi lahan gambut di Sumatera Selatan. Meski tak mengingat pasti luas wilayah lahan gambut menjadi areal persawahan, namun Nazier meyakini para petani di Sumatera Selatan sudah banyak mengalihfungsikan lahan gambut.
"Di Sumatera Selatan sudah banyak berjalan. Soalnya sudah banyak pula petani Sumatera Selatan bertani di lahan gambut tipis dan pemerintah provinsinya juga membuat banyak program (alih fungsi gambut pada kedaulatan pangan)," tutup Nazier.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News