Ilustrasi OJK (MI/RAMDANI)
Ilustrasi OJK (MI/RAMDANI)

OJK Sepakati Kerja Sama Fintech dengan Otoritas Singapura

12 Oktober 2018 12:01
Nusa Dua: Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyepakati perjanjian kerja sama dengan otoritas moneter Singapura, The Monetary Authority of Singapore (MAS). Kerja sama itu dilakukan untuk memperkuat komitmen dalam pengembangan teknologi finansial dan inovasi jasa keuangan.
 
Mengutip Antara, Jumat, 12 Oktober 2018, penandatanganan nota kesepahaman ini dilakukan di sela-sela pertemuan pemimpin Indonesia-Singapura di Nusa Dua, Bali. Nota kesepahaman ini mencakup pertukaran informasi untuk pengembangan dan tren pasar teknologi finansial serta mempromosikan proyek inovasi antar kedua negara.
 
Sebagai bagian dari perjanjian, kedua otoritas ini akan merumuskan kerangka kerja untuk membantu perusahaan fintech dalam mendalami regulasi maupun kesempatan dari masing-masing yuridiksi. Kondisi ini akan membantu menghilangkan hambatan yang dialami industri teknologi finansial yang ingin melakukan penetrasi pasar.

Ketua Dewan Komisioner OJK Wimboh Santoso mengharapkan kolaborasi dengan MAS dapat mendukung pengembangan pasar teknologi finansial dan pembentukan jasa keuangan yang inovatif bagi kedua negara.
 
Sedangkan, Direktur Pelaksana MAS Ravi Menon menambahkan Singapura dan Indonesia masing-masing mempunyai industri fintech yang sedang berkembang pesat. Untuk itu, komitmen ini bisa meningkatkan inovasi dalam jasa keuangan untuk mendorong semangat inklusi keuangan di kawasan.
 
"MoU ini juga meningkatkan kesempatan untuk penguatan upaya kerja sama lintas batas dalam mempromosikan eksosistem fintech di ASEAN," kata Menon.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News

Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id
(ABD)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan