"Holding (penerbangan) ini sangat baik karena mengonsolidasikan seluruh kemampuan infrastruktur utama di sarana dan perhubungan udara. Harapan kita dengan terintegrasinya beberapa BUMN dalam holding itu banyak hal yang beri manfaat positif," ujar Awaluddin di kompleks olahraga Gelora Bung Karno (GBK), Senayan, Jakarta Pusat, Selasa, 16 April 2019.
Manfaat hoding penerbangan yang dimaksud Awaluddin yakni bisa saling mengonsolidasikan bisnis penerbangan secara bersama-sama. Selain itu, holding juga sebagai konsolidasi operasi sekaligus konsolidasi pelayanan dari masing-masing perusahaan holding di bidang penerbangan.
Saat ini, pemerintah menggodok pembentukan perusahaan holding di bidang penerbangan. Kajian dilakukan dengan menggunakan konsultan asing, PT PricewaterhouseCoopers Consulting Indonesia (PwC).
PT Survai Udara Penas (Persero) atau Penas disebut akan menjadi induk usaha dari holding BUMN sektor penerbangan. "Kementerian BUMN sedang lakukan kajian oleh konsultannya, induknya Penas, tapi kita sedang menunggu arahan dari BUMN," urainya.
Pembentukan holding penerbangan tertuang pada Surat Menteri BUMN Nomor S-180/MBU/03/2019 perihal Penyampaian Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) dan Kajian Pembentukan Holding BUMN Sarana dan Prasarana Perhubungan Udara yang ditujukan pada Menteri Keuangan RI.
Dalam surat itu, ada empat perusahaan yang masuk dalam holding penerbangan, yaitu PT Angkasa Pura I (Persero), PT Angkasa Pura II (Persero), PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk, dan PT Survai Udara Penas (Persero).
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News