Asosiasi Produsen Pelumas Indonesia (Aspelindo) mendukung penuh kebijakan pemerintah dalam mewajibkan sertifikasi SNI pada pelumas. Kewajiban SNI menjamin mutu kualitas produk, sehingga konsumen terlindungi saat menggunakan pelumas.
Ketua Bidang Organisasi dan Pengembangan Aspelindo Andria Nusa mengaku proses untuk mendapatkan sertifikasi SNI pada pelumas bukan hal mudah. Maklum proses sertifikasi SNI butuh beberapa tahapan, lembaga dan laboratorium penguji juga harus terakreditasi.
"SNI harus melalui (proses) sertifikasi LSPro (Lembaga Sertifikasi Produk), LSPro kerja sama dengan laboratorium independen yang terakreditasi juga. Jadi baik LSPro dan laboratorium yang terakreditasi itu namanya Komite Akreditasi Nasional (KAN), KAN itu di bawah Presiden langsung, kedudukannya kuat," ungkap Andria, di Jakarta, Senin, 4 Maret 2019.
Meski demikian, ia meyakini proses sertifikasi SNI pada pelumas otomotif tersebut tak akan mengerek harga jual. Walaupun proses sertifikasi SNI tak mudah, namun biaya yang dikeluarkan oleh produsen untuk melabeli SNI pada pelumasnya tak sampai Rp100 per liter.
Menurut Andria semakin besar volume produksi maka semakin murah biaya sertifikasi SNI. Di Pertamina Lubricants, misalnya, produsen pelumas yang tiap tahun menghasilkan sekitar 570 ribu kiloliter itu biaya proses sertifikasinya tak sampai Rp20 per liter.
"Kita juga enggak sampai naikkan harga, kita hitung (biaya proses sertifikasi SNI pelumas) paling Rp10 sampai Rp20 per liter. Enggak kita naikin juga, masa gara-gara SNI kita naikin (harga jugal pelumas) Rp10 perak," tutur Andria yang juga menjabat sebagai Direktur Sales dan Marketing PT Pertamina Lubricants.
Sementara itu, Ketua Bidang Program Masyarakat Pelumas Indonesia (Maspi) Muwardi menyebutkan pemberlakuan pelumas wajib SNI juga menjadi tameng bagi pelumas lokal dari serbuan produk-produk impor dan palsu. Apalagi, pelumas palsu di Indonesia punya pangsa pasar sekitar 20 persen.
"Dengan wajib SNI ini saya harap (pangsa pasar pelumas palsu) berkurang 10 persen sampai 15 persen, itu sudah bagus di tahun pertama (pemberlakuan pelumas otomotif wajib SNI). Sehingga (produk) palsu berkurang dan pabrik lokal produksinya naik," pungkas dia.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News