Pernyataan Jokowi ini disampaikannya saat debat kedua Pemilu Presiden 2019 yang membahas energi, pangan, infrastruktur, sumber daya alam, dan lingkungan hidup pada Minggu, 17 Februari 2019 malam.
"Dalam dua tahun ini kita telah membagikan konsesi-konsesi lewat perhutanan sosial termasuk masyarakat adat hak ulayat sebesar 2,6 juta hektare (ha) dari 12,7 juta yang kita siapkan," tutur Jokowi.
Selain itu, pemerintah juga mendampingi mereka agar tanah menjadi produktif, sehingga ada yang ditanami kopi, buah, dan jagung.
"Artinya tidak hanya memberikan konsesi lahan, tapi mendampingi agar lahan produktif. Dengan sertifikat ini bisa digunakan untuk agunan. Sisi hukum ada, sisi akses ke sektor keuangan mereka miliki. Ini redistribusi aset dan reforma agraria," lanjut dia.
Lalu bagaimana faktanya?
Dalam program khusus pemerintah Tanah Objek Reforma Agraria (TORA), Menteri Agraria dan Tata Ruang Sofyan Djalil mengatakan realisasi pemberian sertifikat tanah sudah mencapai 5,3 juta sertifikat hingga November 2018.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News