"Terutama misalnya kalau beli parsel. Itu kan satu paket dan harus dibuka satu-satu. Dilihat satu-satu," ujarnya, di Kantor Kementerian Perdagangan, Jalan MI Ridwan Rais Nomor 5, Jakarta Pusat, Kamis (25/6/2015).
Dirinya mencontohkan, kalau isi dari parsel tersebut berupa makanan kaleng, maka harus diperhatikan apakah kalengnya rusak atau tidak. "Karena kalengnya penyok itu bukan beneran penyok. Begitu di dalam lapisan alumuniumnya itu akan terkelupas, nah itu bisa karatan di dalam situ. Itu harus diperhatikan," jelas dia.
Untuk itu, lanjut Widodo, jika masyarakat menemukan parsel yang tidak layak, maka bisa melaporkannya ke Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM). "Jadi, nanti kalau ada temuan seperti itu nanti biasanya ke Badan POM," terangnya.
Sementara jika tidak ditemukan, akan tetap dikoordinasikan dengam BPOM setempat. "Kalau makanan olahan nanti dia akan langsung ditangani. Tapi kalau tidak ketemu di situ, bisa dikoordinasikan dengan Balai POM di daerah," pungkas dia.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id