Kepala Bappenas Bambang Brodjonegoro. (FOTO: ANTARA/SIGID KURNIAWAN)
Kepala Bappenas Bambang Brodjonegoro. (FOTO: ANTARA/SIGID KURNIAWAN)

Jatim, Pelopor Provinsi Pertama Terapkan KPBU Berbasis Daerah

Ade Hapsari Lestarini • 14 April 2017 17:05
medcom.id, Jakarta: Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas)/Menteri PPN Bambang Brodjonegoro mengapresiasi provinsi Jawa Timur (Jatim).
 
Dia menyebutkan, Jatim telah menjadi pelopor sebagai provinsi pertama yang menerapkan skema Kerjasama Pemerintah Badan Usaha (KPBU) atau public private partnership.
 
"Provinsi Jatim adalah satu-satunya provinsi di Indonesia yang mempunyai proyek KPBU berbasis daerah, yaitu Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) Umbulan," ujar Bambang, saat memberikan arahan dalam Pembukaan Musyawarah Perencanaan Pembangunan Provinsi (Musrenbangprov) Jatim, seperti dikutip dalam siaran persnya, Jumat 14 April 2017.

Dia memaparkan SPAM Umbulan sudah memulai tahap konstruksi, sehingga dirinya berharap manfaat dari SPAM Umbulan ini segera dirasakan oleh warga di Surabaya, Pasuruan, dan sekitarnya.
 
Baca: Percepat Financial Close, SPAM Umbulan Siap Dikonstruksikan Awal 2017
 
Menteri Bambang pun menaruh harapan agar Jawa Timur tetap berkreasi dan berkomitmen untuk terus menangani SPAM Umbulan yang dapat memperbaiki kualitas air bersih untuk masyarakat, serta memikirkan proyek-proyek infrastruktur mana lagi yang dapat dikembangkan dengan skema KPBU.
 
"Memang proyek (SPAM Umbulan) ini yang pertama, tapi jangan sampai ini yang terakhir. Artinya saya berharap Bapak Gubernur, Bupati, Walikota di Jawa Timur mulai berpikir juga, apa kira-kira proyek infrastruktur yang bisa dikembangkan dengan skema KPBU di wilayah Jawa Timur. Kalau Surabaya, Pasuruan dan sekitarnya punya SPAM Umbulan, saya yakin daerah lain butuh SPAM, karena kita semua butuh air bersih," jelas dia.
 
Dia berharap Bappeda provinsi yang selama ini berkomitmen menangani SPAM Umbulan bisa menularkan pengalamannya ke Kabupaten/ Kota, supaya muncul KPBU SPAM di daerah lainnya di Jawa Timur.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(AHL)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan