Terkait hal ini, Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) Andi Gani Nena Wea mengaku siap memfasilitasi karyawan Sevel untuk mendapatkan haknya selama menjadi karyawan.
Mengutip Metro Bisnis Metro TV, Selasa 1 Agustus 2017, ke 200 mantan karyawan Sevel ini menuntut hak mereka yang belum dibayarkan. Dari spanduk yang digelar dalam demo tersebut terpampang beberapa tuntutan para pegawai seperti pesangon, gaji, sejumlah tunjangan, dan sisa tunjangan hari raya (THR) yang belum diselesaikan pihak manajemen Sevel.
Adapun dalam demo tersebut sempat hadir perwakilan direksi yang berjanji untuk segera menyelesaikan hak para pegawai yang belum diselesaikan.
Sebelumnya pihak manajemen Sevel memastikan bahwa perusahaannya harus menutup gerainya akibat tingginya biaya operasional yang melibatkan kerugian cukup besar.
"Perkiraan saya jumlahnya (karyawan) bisa mencapai 5.000-6.000 orang. Perusahaan harus bertanggung jawab terhadap hak-hak buruh yang diabaikan. Nanti manajemen Sevel akan memberikan tanggapan dan kami harap Menaker (menteri tenaga kerja) bisa turun tangan langsung. Itu kasus hubungan industrial biasa, perusahaan dan karyawan bisa bertemu, mencari yang terbaik," ujar Andi.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News