"Kita sudah ada pembahasan dengan mereka dan sudah ada suatu agreement berdasarkan SPT 2016," kata Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati ditemui di Gedung Kementerian Keuangan, Jakarta, Selasa 13 Juni 2017.
baca : Menkeu: Batas Penyelesaian Pajak Google Bulan Ini
Sayangnya Sri Mulyani enggan membeberkan tunggakan yang harus dibayarkan oleh Google.
"Karena ini sesuatu yang sifatnya rahasia maka tidak dapat dilakukan satu perusahaan atau WP membayar berapa," jelas dia.
Diberitakan sebelumnya, Kepala Kantor Wilayah Jakarta Ditjen Pajak Muhammad Haniv mengatakan, perusahaan asal negeri Paman Sam tersebut merasa ragu dengan hasil pemeriksaan DJP. Tapi, dia menekankan bahwa hasil pemeriksaan merupakan data sangat akurat yang berhasil didapatkan.
"Tapi kami minta segera, karena data yang kami mintakan data elektronik, file elektronik, yang itu sebenar tidak perlu lama, atau mereka ragu sama masalah security, atau juga kebesaran," papar Haniv.
Ditjen Pajak, lanjut Haniv, mengizinkan jika Google mengelak atas data penagihan pajak tersebut. Namun, mereka harus menunjukkan data sendiri yang bisa melemahkan hasil pemeriksaan Ditjen Pajak.
"Nilai dari kita tetap profesional, sesuai data di kami. Kalau misalnya memberikan data lebih kecil dari kami ya buktikan mana data supporting. Misal kalau bilang Rp6 triliun-Rp7 triliun (penghasilannya) tiap tahun, dibilang tidak hanya Rp3 triliun. Oke kalau Rp3 triliun mana support-nya," tukas Haniv.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id