Dirjen Hortikultura Kementerian Pertanian Hasanuddin Ibrahim menyatakan, pada 2011 Indonesia mengimpor bawah merah sebanyak 160.467 ton senilai USD77,44 juta, kemudian pada 2012 menjadi 123.315 ton (USD55,13 juta). "Pada 2013 impor bawang merah kembali turun menjadi 96.139 ton senilai USD54,71 juta dan tahun 2014 hanya 60.023 ton dengan nilai USD23,47 juta," katanya di Jakarta, Senin (18/5/2015).
Menurut dia, selain melakukan impor bawang merah, Indonesia juga mengekspor komoditas sayuran tersebut meskipun secara volume maupun nilai masih sangat kecil. Selama periode yang sama atau 2011 2014, tambahnya, ekspor bawang merah Indonesia berturut-turut yakni 13.792 ton, kemudian naik menjadi 19.196 ton pada 2012, namun pada 2013 turun menjadi 4.982 ton dan semakin rendah pada 2014 hanya 394 ton.
Sedangkan secara nilai ekspor bawang merah Indonesia pada 2011 sebanyak USD6,59 juta, kemudian naik menjadi USD8,87 juta pada 2012 dan turun menjadi USD2,98 juta pada 2013. Sedangkan 2014 hanya USD169.343.
Produksi bawang merah nasional pada 2011 mencapai 893.124 ton, naik menjadi 964.195 ton pada 2012 dan 1,01 juta ton pada 2013, sedangkan 2014 mencapi 1,22 juta ton. "Produksi bawang merah tidak merata sepanjang tahun dan tergantung musim. Produksi berkurang di musim hujan dan melimpah di musim kemarau. Produksi yang berkurang tersebut memicu impor," tukasnya.
Sementara itu untuk 2015, tambahnya, produksi bawang merah diperkirakan mencapai 1,14 juta ton atau sekitar 120 ribu ton per bulan. Hasanuddin menyatakan, pada semester kedua tahun ini akan terjadi panen raya panen raya di sentra pengembangan bawang merah khususnya Jawa Tengah, Jawa Timur, Sulawesi Selatan dan NTB sehingga ketersediaan bulan Juli, Agustus dan September surplus. "Oleh karena itu kami mengusulkan tidak ada impor bawang merah pada semester II/2015," pungkasnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News