"Kemendag diminta dalam waktu dua bulan sudah dapat menyelesaikan beberapa hal yang terkait dengan perundingan yang belum menguntungkan Indonesia," ujar Dirjen Kerjasama Perdagangan Internasional Kemendag, Bachrul Chairi, di Kantor Menko Perekonomian, Jalan Lapangan Banteng Timur, Jakarta Pusat, Selasa (17/3/2015).
Dia menambahkan, ada beberapa isu pokok yang dibicarakan saat rakor sore tadi. Salah satunya yaitu Indonesia yang belum dapat memanfaatkan hasil perundingan, seperti dalam kerja sama Indonesia dengan Jepang.
"(Belum adanya manfaat) karena masalah transposisi," lanjut dia.
Transposisi merupakan kegiatan yang dilaksanakan lima tahun sekali di seluruh negara di dunia dengan mengharmonisasi tarif. Menurutnya, Indonesia selalu mempunyai permasalahan dalam tahap tersebut. Dengan demikian, negara partner dagang menganggap Indonesia tidak melakukan kegiatan transposisi sesuai dengan komitmen.
"Ini kemudian menjadi PR yang harus diselesaikan oleh Indonesia," tukasnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News