Menteri PPN/Bappenas Suharso Monoarfa mengatakan langkah ini mendukung pelaksanaan proyek prioritas strategis RPJMN 2020-2024 untuk penguatan jaminan usaha serta 350 korporasi petani dan nelayan melalui pengembangan digitalisasi rantai pasok pangan dengan sistem dompet elektronik berbasis syariah.
"Nota Kesepahaman ini menyepakati langkah nyata di dalam meningkatkan kesejahteraan dan pendapatan petani dan nelayan, produktivitas komoditas petani dan nelayan, serta kemandirian dan profesionalisme petani dan nelayan itu sendiri," kata dia di Kantor Bappenas, Menteng, Jakarta Pusat, Senin, 10 Februari 2020.
Salah satu upaya penguatan jaminan usaha serta 350 korporasi petani dan nelayan di dalam proyek prioritas strategis adalah proyek digitalisasi rantai pasok pangan berbasis e-Wallet syariah. Layanan e-Wallet syariah merupakan sistem pembayaran secara elektronik dengan menggunakan aplikasi digital.
"Ini memudahkan para petani dan nelayan untuk bisa membeli kebutuhan sehari-hari dan keperluan produksi, tanpa harus menunggu pendapatan dari hasil panen dan tangkap. Sistem aplikasi ini tidak memungut biaya dan hanya mendapatkan imbalan dari metode bagi hasil yang berbasis syariah," ungkapnya.
Dirinya menambahkan penerapan sistem tersebut dinilai sejalan dengan arah kebijakan yang dirumuskan Kementerian PPN/Bappenas di dalam menciptakan kesempatan petani dan nelayan sekaligus juga menjadi pemegang saham perusahaan yang berbasis syariah serta upaya di dalam memperkuat keuangan inklusif bagi seluruh masyarakat.
"Diharapkan kerja sama ini dapat mendukung pencapaian target major project secara nasional, yaitu meningkatkan pendapatan petani rata-rata lima persen per tahun dan pendapatan nelayan rata-rata 10 persen per tahun, serta produktivitas komoditas lima persen per tahun," pungkas dia.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News