Marwan menjelaskan, sebelumnya Kementerian Desa PDTT telah bekerjasama dengan 43 Perguruan Tinggi. Beberapa di antaranya telah berjalan dengan baik.
"Selebihnya akan terus kami dorong agar kerjasama menjadi lebih efektif," ujar Marwan dalam keterangan tertulis, Kamis (28/1/2016).
Ia menambahkan, dalam diskusi bertajuk Focus Group Discussion bersama Perguruan Tinggi di Indonesia pada Rabu kemarin, Kementerian Desa PDTT telah meminta peran aktif para civitas academica untuk memberikan rekomendasi, kritikan, dan pemikiran terkait pelaksanaan program-program desa. Selain itu, perguruan tinggi juga diharapkan turut mengawasi proses pelaksanaan dana desa.
"Kementerian tentu butuh pikiran cerdas dan kritis dari perguruan tinggi. Barangkali yang kami lakukan kurang relevan, kurang efektif, atau kurang sesuai dengan kondisi sekarang. Karena sebagai akademisi, perguruan tinggi tentu akan lebih objektif dalam menilai," kata dia.
Focus Group Discussion ini sengaja dilakukan awal tahun demi dapat membangun sinergitas program kementerian di tahun 2016. Keselarasan program tersebut tidak hanya berkaitan dengan program desa, namun juga program daerah tertinggal dan transmigrasi.
Pemerintah menginginkan ajang diskusi ini menjadi sarana untuk menjalin komunikasi yang baik dengan para ahli dan pakar. Apalagi, Kementerian Desa PDTT sangat membutuhakn sumbangan gagasan dan ide menyukseskan pelaksanan program-programnya.
Sekretaris Jenderal Kementerian Desa, Anwar Sanusi, optimistis keterlibatan perguruan tinggi mampu memberikan efek yang positif dalam merealisasikan Undang-Undang Desa.
Sementara itu, Rektor Sekolah Tinggi Pembangunan Masyarakat Desa (STPMD) Yogyakarta, Habib Muhsin, menyatakan, pihaknya mengapresiasi upaya Menteri Marwan untuk melibatkan perguruan tinggi dalam pembangunan desa. Menurutnya, sinergitas antara kementerian dan perguruan tinggi dalam membangun desa diperlukan, demi memperkuat kesejahteraan masyarakat desa.
"Undang-Undang Desa memberikan pencerahan, bagaimana desa menjadi semakin kuat dan maju. Untuk mendukung itu, dibutuhkan sinergi yang kuat antara kementerian dengan perguruan tinggi," kata Muhsin.
Muhsin menjelaskan, terdapat tiga hal pokok yang menjadi kunci sinergitas antara kementerian dan perguruan tinggi. Tiga aspek pokok tersebut yakni kurikulum, aspek penelitian dan aspek pengabdian.
Kurikulum yang berhubungan dengan desa dipandang penting agar alumni bisa memberikan pembekalan, terutama pada desa. Sedangkan aspek pengabdian, bisa melalui program KKN (Kuliah Kerja Nyata). Adapun aspek penelitian bisa dilakukan oleh dosen.
Senada dengan Muhsin, Rektor Unsoed Purwokerto, Achmad Iqbal, mengatakan, program pemerintah yang berkaitan dengan pembangunan dan pemberdayaan masyarakat memang sudah seyogyanya bersinergi dengan perguruan tinggi sebagai lembaga pendidikan yang memiliki visi pengabdian kepada masyarakat.
"Sehingga kita tahu apa keinginan pemerintah dalam hali ini Kementerian Desa dan juga apa program yang tepat untuk disinergikan dengan perguruan tinggi," kata Iqbal.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News