Deputi bidang Koordinasi Ekonomi Makro dan Keuangan Kemenko Perekonomian Iskandar Simorangkir saat sosialisasi KUR. (FOTO: dok Kemenko Perekonomian)
Deputi bidang Koordinasi Ekonomi Makro dan Keuangan Kemenko Perekonomian Iskandar Simorangkir saat sosialisasi KUR. (FOTO: dok Kemenko Perekonomian)

Pemerintah Salurkan KUR Rp435,4 Triliun hingga Agustus

Desi Angriani • 16 Oktober 2019 11:50
Jakarta: Pemerintah menyalurkan Kredit Usaha Rakyat (KUR) sebesar Rp435,4 triliun hingga Agustus 2019. Jumlah tersebut disalurkan kepada 17,5 juta debitur dengan rasio kredit macet (non performing loan/NPL) hanya 1,31 persen.
 
"Total realisasi penyaluran KUR dari Agustus 2015 sampai 31 Agustus 2019 sebesar Rp435,4 triliun kepada 17,5 juta debitur," kata Deputi bidang Koordinasi Ekonomi Makro dan Keuangan Kemenko Perekonomian Iskandar Simorangkir di Gedung Smesco, Jakarta, Rabu, 16 Oktober 2019.
 
Ia menjelaskan realisasi penyaluran KUR pada periode 1 Januari sampai 31 Agustus 2019 sebesar Rp102 triliun. Angka itu hampir mencapai target yang ditetapkan pemerintah sebesar Rp140 Triliun.

"Periode Januari-Agustus 2019 kita berikan kepada 3,6 juta debitur," ungkapnya.
 
Khusus untuk bidang fesyen dan produk turunannya, KUR yang digelontorkan pemerintah pada periode Januari-September 2019 sebesar Rp1,13 triliun kepada 45,1 ribu debitur. Penyaluran tertinggi berada di sektor industri pakaian jadi dan perlengkapan sebesar Rp770 miliar atau sebesar 67,6 persen dari total penyaluran.
 
"Penyaluran KUR tertinggi berada di Sektor Industri Pakaian Jadi dan Perlengkapan sebesar Rp770 miliar," jelasnya.
 
Selain KUR, Pemerintah juga memiliki Program Mekaar, Ultra Mikro (Umi) dan Program Kemitraan Ekonomi Umat untuk pembiayaan usaha mikro. Program Mekaar yaitu pemberdayaan berbasis kelompok bagi perempuan pra sejahtera pelaku usaha super mikro. Plafon pinjamannya antara Rp2 juta – Rp 5 juta dan ini diberikan secara bertahap tanpa agunan.
 
Ultra Mikro (UMi), yaitu program lanjutan dari program bantuan sosial menjadi kemandirian usaha yang sulit memperoleh akses kredit perbankan. Plafon maksimal Rp10 juta per nasabah dan disalurkan oleh Lembaga Keuangan Bukan Bank (LKBB). Konsep pembiayaan UMi yaitu dengan pembentukan kelompok dan pendampingan untuk memfasilitasi masyarakat yang tidak memiliki agunan.
 
Sementara, Program Kemitraan Ekonomi Umat (PKEU) yakni program kemitraan antara umat (kelompok masyarakat yang tinggal di pondok pesantren, di sekitar pondok pesantren maupun masyarakat umum, khususnya UMKM) dengan kelompok usaha besar.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News

Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id
(AHL)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan