"Pencapaian tertinggi untuk kualitas laporan keuangan dari BPK ini membuktikan tata kelola keuangan haji transparan dan akuntabel sesuai ketentuan dan prosedur yang berlaku," kata Kepala BPKH Anggito Abimanyu dalam keterangannya di Jakarta, Rabu 19 Juni 2019.
Adapun selama 2018, BPKH mencatatkan dana pengelolaan sebesar Rp112,3 triliun meningkat dari tahun sebelumnya sebesar Rp102,5 triliun. Dana kelolaan ditempatkan di bank syariah atau unit usaha syariah sebesar Rp65,4 triliun atau 58 persen dan investasi surat berharga syariah sebesar Rp46,9 triliun atau 42 persen.
"Nilai manfaat BPKH yang diperoleh tahun 2018 adalah Rp5,7 triliun, lebih tinggi dibandingkan tahun 2017 sekitar Rp5,28 triliun," jelas dia.
Dana kelolaan BPKH tahun lalu berasal dari setoran jamaah haji sebesar Rp107,18 triliun atau 95 persen dari keseluruhan dana. Selain itu, ada dana abadi umat sebesar Rp3,52 triliun atau tiga persen dari total dana kelolaan dan nilai manfaat sebesar Rp1,65 triliun atau dua persen.
Dirinya menambahkan, nilai manfaat yang dialokasikan untuk jamaah tunda dalam bentuk Virtual Account sebesar Rp777,4 miliar. Sementara itu, jumlah jamaah haji tunggu tahun 2018 adalah 4,04 juta orang untuk haji reguler dan 91 ribu orang untuk haji khusus.
Pada 2018, pemakaian rasio beban operasional sebesar 1,2 persen atas perolehan nilai manfaat. Jumlah Bank Penerima Setoran Biaya Penyelenggaran Ibadan Haji (BPS-BPIH) di 2018 bertambah menjadi 32 bank dari 17 bank pada tahun sebelumnya.
"Penilaian opini WTP atas laporan keuangan BPKH tahun 2018 diharapkan dapat menjadi sumber kepercayaan jamaah haji, mitra BPKH dan umat islam atas kinerja, transparansi, akuntabilitas, dan kepatuhan pengelolaan keuangan haji oleh BPKH," pungkasnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id