Ilustrasi. MI/Panca Syurkani
Ilustrasi. MI/Panca Syurkani

Gapensi-Kemen BUMN Tanda Tangan Mou

Mufti Sholih • 09 Desember 2014 12:38
medcom.id, Jakarta: Gabungan Pelaksana Konstruksi Nasional Indonesia (Gapensi) menandatangai nota kesepahaman (memorandum of understanding/MoU) dengan Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN). MoU tersebut berisikan kesepakatan bahwa BUMN tak lagi menggarap proyek pemerintah bernilai di bawah Rp30 miliar.
 
MoU ditandatangani langsung Menteri BUMN Rini Soemarno dengan Ketua Gapensi Iskandar Hartawi. "Dengan demikian terbuka kesempatan berusaha kepada badan usaha jasa pelaksana konstruksi swasta nasional dalam pelelangan pekerjaan dengan nilai sampai Rp30 miliar," ujar Iskandar setelah menandatangani MoU di Hotel JWS Luwansa, Jalan HR Rasuna Said, Jakarta Selatan, Selasa (9/12/2014).
 
Menurut Iskandar, komitmen dari Kementerian BUMN menunjukkan perhatian besar dari pemerintah Joko Widodo dan Jusuf Kalla dalam mengembangkan UKM konstruksi dan pengusaha daerah. "Sebab yang menggarap nantinya proyek-proyek ini ya UKM dan pengusaha-pengusaha dari daerah juga. Kami apresiasi terobosan ini," cetusnya.

Sementara itu, Wakil Presiden Jusuf Kalla yang datang dalam acara tersebut menerangkan, sebenarnya tidak ada halangan untuk sektor swasta menggarap proyek apapun. Tapi dengan MoU ini, kata dia, peluang UKM konstruksi dan pengusaha daerah semakin terbuka.
 
"MoU itu terlalu legalistik, kedengarannya sangat rumit. Intinya BUMN dilarang tender di bawah Rp30 miliar. Selama ini kontraktor nasional tidak dilarang Rp1 miliar, Rp20 miliar, tapi sekarang dibatasi untuk jamin suatu pemerataan dan mengurangi sifat monopolistik," tukas JK.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News

Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id
(WID)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan